SINTANG, SKR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sintang hari ini mulai menggelar operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Kapuas 2020, Senin, (26/10/2020).
Kasat lantas Polres Sintang AKP Aulia Hadiputra, S.I.K mengatakan, operasi terpusat dengan sandi Zebra Kapuas 2020 digelar serentak seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Sintang.
“Operasi Zebra ini sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, yang di mulai pada hari ini tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020, operasi dengan sandi Zebra Kapuas 2020 ini bertujuan dengan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sintang” kata Kasat Lantas Polres Sintang.
Lebih lanjut, AKP Aulia menyampaikan sasaran Operasi Zebra Kapuas 2020 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Operasi Zebra 2020 akan menyasar 7 sasaran pelanggaran, yakni, pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai helm, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras atau mabuk, mengemudi melewati batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau sefty belt, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur” ungkap AKP Aulia.
Menurutnya, dalam operasi tersebut Satlantas Polres Sintang akan lebih fokus pada sosialisasi dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum.
“Operasi Zebra Kapuas 2020 sejalan dengan tujuan operasi cipta kondisi menjelang akhir tahun di bidang lalu lintas, setelah Operasi Zebra Kapuas 2020, dilanjutkan dengan Operasi Lilin yang dilaksanakan di akhir tahun” pungkas AKP Aulia. (Hr)