Jaga dan Lestarikan Hutan Adalah Langkah Bijak

SINTANG, SKR.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang penyerahan rimba/gupung dan penandatanganan nota kesepahaman untuk kemitraan pengelolaan areal konservasi di Pendopo Bupati Sintang, Rabu, 9 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Igor Nugroho menyampaikan pentingnya menjaga dan melestarikan hutan sebagai langkah bijak untuk menghindari deforestasi dan degradasi hutan, serta untuk mengendalikan perubahan iklim.

“Menjaga dan melestarikan hutan adalah hal yang sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan dampak buruk terhadap iklim. Ini adalah langkah yang tidak bisa ditawar lagi untuk keberlanjutan kehidupan kita dan generasi mendatang,” ucap Igor.

Namun, dia juga menyadari bahwa kebutuhan akan lahan untuk pembangunan infrastruktur, perkebunan, dan pertanian adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya strategi yang mengutamakan pembangunan berkelanjutan yang inklusif secara sosial.

“Kebutuhan akan lahan untuk pembangunan memang tidak dapat dielakkan, namun kita harus memastikan bahwa pembangunan tersebut tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Igor menjelaskan dalam upaya menjaga ketersediaan lahan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, pemanfaatan lahan dan pengelolaan sumber daya alam harus tetap memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam itu sendiri.

“Usaha atau kegiatan berbasis lahan dan pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan beberapa aspek penting, seperti kelestarian ekologi, perlindungan ekosistem, serta mencegah atau meminimalisir terjadinya konflik penggunaan lahan. Selain itu, perlu ada perbaikan kondisi sosial, ekonomi, budaya, serta pemberdayaan masyarakat lokal dan adat,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dan berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Kita harus membangun rasa tanggung jawab sosial masyarakat terhadap lingkungan dan mengajak mereka untuk berperan serta dalam upaya perlindungan alam,” kata Igor.

Komitmen pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengawal pembangunan berkelanjutan juga telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang.

“Pemerintah Kabupaten Sintang terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah ini berjalan secara berkelanjutan, mengutamakan pelestarian lingkungan, dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.

(RILIS KOMINFO SINTANG)

 

Posting Terkait