SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang mulai melaksanaan seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Duta Pancasila Kabupaten Sintang Tahun 2024 pada Senin, 4 Maret 2024 lalu.
Proses seleksi dibuka oleh Bupati Sintang dr.H. Jarot Winarno ditandai dengan pemasangan tanda peserta kepada dua orang perwakilan peserta. Seleksi anggota Paskibraka Duta Pancasila Kabupaten Sintang Tahun 2024, ada 30 SMA sederajat yang mengirim anak didiknya dan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 221 orang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang melalui Asisten Administrasi Umum dr. Harysinto Linoh menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengapresiasi atas kerja keras organisasi perangkat daerah yang andil dalam membina generasi bangsa melalui wadah paskibraka.
“Rekrutmen dan seleksi serta pembinaan paskibraka sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang program paskibraka, dimana pembinaan paskibraka ada di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP dan di daerah dibawah Badan Kesbangpol kabupaten kota,” jelas Harysinto Linoh.
Ia menjelaskan pemerintah menyadari di masa sekarang pergeseran nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa mulai terkikis karena berbagai paham dan aliran serta kelompok yang tidak puas dengan ideologi.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut, harus ada kebijakan khusus membina generasi bangsa dibidang wawasan kebangsaan dan ideologi. salah satu wadah yang diperankan dalam pembinaan adalah paskibraka,” terang Harisinto Linoh.
Ia mengungkapkan peran paskibraka tidak hanya menaikkan bendera dan menurunkan bendera saja, tetapi makna hakiki perjuangan kemerdekaan sangat lah penting, menghargai perjuangan para pahlawan kebangsaan.
“Berdasarkan Perpres 51 tahun 2022 juga meng-amanatkan bahwa paskibraka yang telah selesai mengibarkan/menurunkan duplikat bendera merah putih pada HUT kemerdekaan RI, juga akan bertugas pada hari lahir pancasila 1 Juni. Dan nantinya menjadi Purna Paskibraka Duta Pancasila yang ditetapkan oleh BPIP,” jelasnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang