Jarot: Ada 13 Kebjikan Pemkab Sintang dalam Mengatasi Covid-19

Bupati Sintang, Jarot Winarno

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan, bahwa ada 13 kebijakan Pemkab Sintang dalam mengatasi penyebaran Covid-19, seperti merasionalisasi APBD 2020, memberikan diskon 20 persen tarif PDAM.

“Ada juga keringan pajak dan retribusi bagi pelaku usaha, melaksanakan operasi pasar, memberikan keringanan sewa lapak sebesar 50 persen selama 3 bulan dan kebijakan lainnya,” ujar Jarot saat silaturahmi dengan sejumlah tokoh Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, pada Kamis (16/4/2020).

Selain itu, Jarot juga mengatakan, bahwa di Kabupaten Sintang saat ini hanya memiliki ruang isolasi untuk 4 orang dan  ventilaltor juga untuk 4 orang. Sementara waktu untuk merawat pasien Covid perlu satu bulan.

“Warga Sanggau yang kita rawat sudah 28 hari, tapi belum bisa kita pulangkan karena menunggu hasil tes kedua,” terangnya.

Jarot juga memaparkan, bahwa di Negara Brazil, Filipina dan Indonesia kasus penyebaran corona ini baru mulai. Belum mencapai puncak.

“Kita tidak tau kapan puncaknya kasus ini. Ada perkiraan bulan Mei sudah mencapai puncaknya di Indonesia. Maka mari kita berjuang bersama untuk mencegahnya,” terang Jarot.

Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Sintang itu juga mengatakan, bahwa di 4 laboratorium yang bisa menguji cairan tenggorokan di pusat, sudah menumpuk ribuan cairan yang menunggu antrian untuk di cek.

“Kita dari Kabupaten Sintang juga kirim sampel, 12 hari kemudian baru hasilnya diketahui,” katanya.

Setiap hari, jelas Jarot muncul 300 sampai 400 kasus corona di Indoensia. Analisanya pun bahwa Indonesia saat ini sudah menurun. “Tetapi kita menghadapi gelombang kedua kasus corona karena mudik lebaran dan pasca lebaran,” pungkasnya. (pul)

Posting Terkait