SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan, bahwa tambahan dua warga Kabupaten Sintang yang positif Covid-19, yakni pasien konfirmasi 03 dan 04, sudah dipindahkan ke ruang isolasi mandiri ketat di RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Bupati Jarot dalam Konferensi Pers bersama awak media, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (12/5/2020) malam.
Turut hadir dalam konferensi pers ini, Dandim 1205 Sintang Letkol (Inf) Eko Bintara Saktiawan selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19, Kapolres Sintang AKBP John Halilintar Ginting selaku Wakil Ketua III Gugus Tugas Covid-19 dan anggota Tim Gugus Tugas yang lainnya, serta unsur Fokopimcam Sungai Tebelian.
Dikatakan Jarot, bahwa untuk desa tempat asal kedua pasien konfirmasi positif itu, apakah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial atau lockdown parsial, ia meminta tim gugus tugas Kabupaten untuk mendampingi langakah apa yang akan di ambil.
“Saya juga mengapresiasi kepada tim gugus tugas Kecamatan Sungai Tebelian yang sudah berusaha keras melakukan langkah dalam penangan dan pencegahan Covid-19 di kecamatan tersebut,” ujar orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Sintang ini.
Jarot juga meminta tim gugus tugas Kabupaten Sintang dapat mendampingi, apakah perlu di lockdown parsial. Kalau dilakukan lockdown parsial harus diikuti dengan bantuan sembako.
“Tapi kalau tidak pun bantuan sembako juga tetap diberikan karena kita himbau nanti di lingkungan sekitar tidak melalukan aktivitas kemana-mana,” tutup Jarot. (pul)