SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri sidang rapat paripurna DPRD Sintang terhadap pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati Sintang periode 2016-2021, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sintang, Selasa, (26/1/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan pada tanggal 17 Februari 2016 yang lalu, dirinya bersama Wakil Bupati Sintang, Askiman dilantik dan mengemban amanah memimpin Kabupaten Sintang untuk periode 2016-2021.
“Pada saat itu visi kami adalah pembangunan daerah, yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, maju, sejahtera dan religius serta didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Visi tersebut dipertajam ke dalam 6 prime mover pembangunan daerah seperti yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sintang periode 2016-2021” ucap Bupati Sintang.
Dikatakan Bupati Sintang, sejak awal dilantik hingga saat ini, dirinya bersama dengan Wakil Bupati terus bekerja keras membangun Kabupaten Sintang.
“Hasil-hasil pembangunan daerah sejak tahun 2016 hingga 2020 kita perbanyak, kita perluas, kita tingkatkan mutunya, sehingga terus membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat kita” ujar Jarot.
Jarot juga tidak memungkiri dalam dirinya membangun terdapat masalah dan hambatan. Karena menurutnya, ada masalah dan hambatan dalam membangun adalah hal yang wajar-wajar saja.
“Saat ini ada beberapa masalah yang kita hadapi yaitu, masalah kualitas SDM, masalah kondisi geografis, masalah sosial ekonomi, masalah daerah perbatasan, masalah harga karet dan TBS sawit yang fluktuatif, serta di ujung pengabdian kami, kita dihadapkan oleh masalah pandemi Covid-19 yang sangat menguras energi kita hingga saat ini” terang Bupati Sintang terpilih ini.
Menurut Jarot, masalah-masalah tersebut tidak boleh melemahkan semangat untuk membangun Kabupaten Sintang. Justru masalah tersebut terus memacu kita untuk bekerja keras dan cerdas memajukan Kabupaten Sintang, pungkasnya. (SS)