Jasa Kontruksi Melawi Siap Kerja Sama Dengan Pemkab

Ketua Askonas, Abang sabirin

MELAWI, SKR.COM – Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Cabang Melawi, Abang Sabirinsyah mengatakan penyedia jasa kontruksi di Melawi berharap Pemkab Melawi melakukan verifikasi dan seleksi yang benar dalam menentukan perusahaan yang bisa mendapatkan paket proyek. Sebagai pihak penyedia jasa konstruksi mengaku selalu siap bekerja sama dengan pemda untuk membantu membina anggota jasa konstruksi.

Begitu pula soal adanya perusahaan yang melebihi Kemampuan Dasar (KD) hingga adanya perusahaan yang mendominasi dalam pekerjaan proyek di berbagai instansi.

“Selama ini memang pembinaan dari pemerintah masih kurang. Jadi asosiasi antara ada dan tiada, karena hubungan dengan pemerintah yang minim. Maka sampai ada SBU (Sertifikat Badan Usaha) perusahaan mati, tapi ada yang malah dapat paket karena kerjasama yang kurang baik dengan asosiasi,” katanya, kemarin.

Lebih lanujut Sabirin mengatakan perlu ada langkah verifikasi yang baik dari penyedia jasa di tiap instansi plus hubungan dengan asosiasi yang lebih rutin dilakukan. Sehingga kejadian seperti adanya perusahaan yang tak memenuhi syarat tapi bisa mendapatkan jasa dari pemerintah tidak lagi terjadi. “Dampaknya bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga ada penerapan sanksi pidananya. Karena itu melanggar aturan penyediaan jasa konstruksi sendiri,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Melawi, Ahmad Sofyan berharap asosiasi bisa membantu proses pembinaan dengan melaporkan rutin per tiga bulan sekali untuk mengetahui berapa banyak pekerjaan atau proyek yang didapat oleh anggotanya.

“Banyak hal regulasi dan kewenangan yang terkait dengan penyediaan jasa konstruksi. Jadi kita paparkan kewajiban dan hak para penyedia jasa. Seperti yang ada dalam undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi,” katanya.

Kalau ada yang izin perusahan mati atau kadaluarsa, Sofyan menjelaskan hal tersebut menjadi tanggung jawab tim verifikasi di masing-masing dinas. Hal ini dikarenakan SBU mati atau kedaluarsa tak bisa mengikuti pelelangan atau mengerjakan paket.

“Karena dulu saat di PU, kami menerapkan verifikasi dengan sistem barcode sehingga diketahui mana perusahaan yang benar terdaftar dan mana yang abal-abal. Tanpa verifikasi, bisa saja perusahaan tak jelas malah dapat paket, bahkan ada yang melebihi KD sampai 20 atau 30 paket,” katanya.

Sofyan mengungkapkan perlu ada koordinasi antara SKPD yang ada kaitannya dengan penyedia jasa konstruksi. Ia menegaskan seluruh perusahaan penyedia jasa jangan sampai melebihi KD yang telah ditentukan berlaku.

“Kemudian kita sudah surati beberapa SKPD, untuk melaporkan kegiatan di masing-masign SKPD. Dari yang pelelangan maupun PL (penunjukan langsung). Misalnya perusahaan si A berapa dapat paket. Apakah sudah melampaui KD,” pungkasnya.(Edi)

Posting Terkait