Jeffray: 2018 PAD Sintang Capai 102,21 Persen

Jeffray Edward, Wakil Ketua I DPRD Sintang

SINTANG, SKR.COM – Target dan realisasi pendapatan Kabupaten Sintang tahun 2018 tercatat dengan pencapaian 102,21%. Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengatakan pencapaian kebijakan umum pengelolaan belanja daerah Kabupaten Sintang ini sudah cukup baik.

“sepatutnya kita apresiasi atas upaya dan strategis pemerintah Kabupaten Sintang tersebut,” Ujarnya saat di Kantor DPRD Sintang saat rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018, Rabu( 12/06/2019).

Menurutnya dengan dilaksanakannya reformasi dibidang keuangan oleh pemerintah Kabupaten Sintang, dimana masyarakat menuntut adanya pengelolaan keuangan publik yang transparan, sehingga dapat menwujudkan akuntabilitas publik dengan mendasarkan pada value for money yang didasarkan pada anggaran berbasis kinerja yang efisien dan efektif.

“ utamanya bagi pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan publik dan stakeholder, yang sebesar-besarnya untuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar serta profesionalisme kerja aparatur sipil negara, maka dari itu sepantasnya kita berikan penghargaan,” ucap Jeffray.

Dikatakanya DPRD berkewajiban untuk mengkaji, menelaah, dan mengevaluasi kembali terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018. Selaras dengan hal tersebut pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah dan fungsi pengawasan oleh DPRD Kabupaten Sintang sesuai peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, yang mengamanahkan pelaksanaan fungsi dimaksud dengan membentuk peraturan daerah bersama bupati serta mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Mekanisme dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018, oleh DPRD dilaksanakan melalui rapat kerja Alat Kelengkapan Dewan Badan Anggaran Bersama-Sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Sebelumnya, lajut Jeffray Penajaman, penilaian, penjelasan, dan tela’ah telah dimulai dari materi dan substansi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2018 bebrapa waktu lalu, dengan mencakup tiga prioritas pembangunan daerah yakni peningkatan kesejahteraan sosial, optimalisasi infrastruktur dasar dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan melalui pansus beberapa waktu lalu.

Dengan harapan ketiga prioritas yang dijabarkan dalam program-program dan kegiatan-kegiatan pembangunan tersebut, telah terealisasi pada tahun anggaran 2018 secara optimal, tepat sasaran, dan tepat tujuan, sebagaimana telah termuat dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang.

“Dari kajian yang sudah kita lakukan, arah kebijakan umum pemerintah daerah telah berjalan dengan baik, namun itu tadi, harus adanya penekanan yang lebih dipertegas, terinci, terarah dan terukur, sehingga mempermudah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sintang,” ujarnya. (*)

Posting Terkait