SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alpius mengungkapkan bahwa pembangunan Jembatan Ketungau II di Kecamatan Ketungau Tengah masih dalam penyidikan temuan.
Penyidikan tersebut, kata dia mempengaruhi pendanaan yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang sehingga tidak bisa dilakukan tender.
“Cuma memang jembatan di ketungau tengah itu masih dalam penyidikan temuan. Maka dana yang sudah ada tidak bisa ditenderkan kesitu. Itu informasi yang saya dengar,” ucapnya belum lama ini.
Terkait dengan aksi demo yang dilakukan oleh beberapa masyarakat beberapa waktu lalu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan sah sah saja.
“Demo masyarakat kita diketungau tengah tentang jembatan ketungau itu tanggal 8 kemarin saya pikir sah sah saja masyarakat menyampaikan aspirasinya ke eksekutif maupun legislatif,” tutur Alpius.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 8 November 2022 lalu, puluhan masyarakat Ketungau Tengah melakukan seruan aksi menuntut penyelesaian pembangunan jembatan Ketungau II.
Koordinator Aksi, Witri mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kendala penyelesaian pembangunan Jembatan Ketungau II. Karena jembatan tersebut sudah dibangun pada 2017 silam.
“Pada peletakan batu pertama disampaikan bahwa anggaran jembatan ini dari APBD Tahun 2017-2018 dengan total 27 Milyar dan pada Tahun 2019 telah bisa diresmikan. Artinya setelah diresmikan sudah bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” kata Witri.
Namun kenyataannya pada Tahun 2022 akhir, jangankan digunakan untuk mobil dan sepeda motor untuk berjalan kaki pun belum bisa digunakan oleh masyarakat.
“Jadi minimal tuntukan kami dalam waktu dekat mereka memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang apa kendalanya. Namun terlepas daripada itu, kami meminta sesegera mungkin jembatan ini harus diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan bestek yang ada agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berlalu lintas,” pungkasnya.