Kantor Camat Ketungau Tengah Disegel Warga, Pelayanan Terpaksa Dialihkan ke Rumah Pegawai

oleh
oleh

SINTANG – Aktivitas pelayanan di Kantor Camat Ketungau Tengah terhenti setelah kantor tersebut disegel warga sejak Senin, 13 April 2026. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk tuntutan masyarakat agar pemerintah segera menyelesaikan pembangunan Jembatan Ketungau II.

Akibat kondisi tersebut, pelayanan administrasi kepada masyarakat untuk sementara dialihkan ke rumah para pegawai kecamatan. Sekretaris Camat Ketungau Tengah, Markarius, mengatakan pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan meski dalam keterbatasan.

“Kami diminta melayani dari rumah. Sepanjang masyarakat datang ke rumah, kami tetap melayani, termasuk menandatangani surat-menyurat,” ujar Markarius saat diwawancarai awak media.

Ia mengakui, pelayanan saat ini tidak berjalan optimal, meskipun sebagian urusan seperti pengajuan APBDes sudah dapat dilakukan secara daring.

“Memang serba terbatas, tapi pelayanan tetap berjalan. Untuk sekarang belum terlalu ramai, biasanya nanti meningkat saat mendekati tahun ajaran baru,” jelasnya.

Markarius juga mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada kepastian kapan segel kantor camat akan dibuka. Padahal, menurutnya, sebagian tuntutan masyarakat telah direspons oleh pemerintah daerah.

“Saya juga bingung, karena sebenarnya tuntutan mereka sudah dipenuhi oleh bupati. Bahkan sudah ada komitmen dan material juga sudah mulai didatangkan,” katanya.

Ia menjelaskan, rencana pekerjaan yang akan dilakukan adalah pembangunan titian motor sebagai solusi sementara akses masyarakat. Namun, proses pengerjaan membutuhkan material khusus yang tidak mudah didapat.

“Titian motor itu butuh papan tebal, minimal lima sentimeter. Itu yang jadi kendala karena tidak bisa pakai bahan biasa,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kecamatan masih melakukan negosiasi dengan warga agar segel dapat segera dibuka sehingga pelayanan publik bisa kembali normal.