SINTANG, SKR -Untuk mencegah penyakit mulut dan kuku atau PMK, di Kabupaten Sintang telah dilakukan vaksinasi pada hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau dan hewan berkuku belah lainnya. Vaksinasi sudah dilakukan sejak 29 Juni 2022 lalu. Mengingat kebutuhan hewan ternak menjelang hari Raya Idul Adha diperkirakan meningkat, antisipasi PMK harus benar-benar diperhatikan.
Bupati Sintang sudah mengingatkan para peternak dan pengusaha hewan ternak di Kabupaten Sintang soal wabah PMK ini agar selalu waspada. Yakni hanya boleh mendatangkan hewan ternak dari zona hijau secara khusus di Kalbar yakni dari Sekadau, Bengkayang dan Kapus Hulu. Karena di kabupaten atau kota lainnya termasuk di Kabupaten Sintang sudah ditemukan kasus PMK. Jika mendatangkan dari luar Kalbar khususnya harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari dokter hewan (SKKH), sama halnya juga jika mendatangkan dari daerah-daerah yang ada di Kabupaten Sintang.
Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menjelang idul adha atau hari raya kurban di Sintang, meski ada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) jumlah hewan kurban yang akan dipotong pada Hari Raya Idul Adha nanti di Bumi Senentang justru mengalami peningkatan pada tahun ini. Jumlah kurban meningkat tahun ini. Berdasarkan hasil pengecekan, sementara ini belum ada hewan kurban terindikasi terkena PMK.
Senen Maryono berharap, Kabupaten Sintang betul-betul bebas PKM dalam Idul Adha tahun ini. Begitu juga hewan-hewan kurban yang akan dipotong nantinya. Walaupun hingga saat ini belum ada indikasi hewan kurban kena PMK di Sintang, Senen meminta Bagian Peternakan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang selalu melakukan pemeriksaan. Jangan sampai nanti malah berimbas pada ternak lain. Mengingat banyak kejadian di daerah lain hewan ternak mati karena PMK yang dimaksud.