SINTANG, SKR – Berdasarkan instruksi pemerintah pusat, alokasi dana untuk sektor pendidikan di Kabupaten Sintang pada tahun 2023 harus 20 persen. Dengan besarnya anggaran untuk sektor pendidikan tersebut, diharapkan bisa mengatasi berbagai persoalan. Seperti sekolah rusak, ruang kelas yang perlu perbaikan, maupun perbaikan sarana fisik lainnya.
Hal ini juga mendapat tanggapan anggota Komisi C DPRD Sintang, Mainar Puspa Sari. Srikandi Partai Demokrat Kabupaten Sintang ini berharap anggaran sektror pendidikan yang besar juga diikuti peningkatan kualitas pekerjaan fisik di lapangan.
“Ini harapan kita bersama ya. Besarnya anggaran sektor pendidikan harus diikuti dengan kualitas pekerjaan yang baik dan sesuai aturan. Sehingga tujuan dari pembangunan atau penganggaran sektor pendidikan tersebut bisa tercapai,” kata Mainar Puspa Sari.
“Kita juga berharap agar dana tersebut bisa terserap semua oleh sekolah atau Dinas Pendidikan selaku pengelola anggaran. Sehingga hasil pembangunannya bisa dinikmati siswa dan masyarakat. Jangan sampai ketika anggaran besar malah tidak terserap semua. Kalau ini terjadi tentu kita rugi, karena dana harus dikembalikan ke negara lagi. Selain itu, apabila anggaran sektor pendidikan itu digunakan untuk kegiatan atau proyek fisik di sekolah, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai pembangunan di lapangan menyalahi aturan, tidak sesuai spek, bahkan pembangunannya tidak berkualitas baik.Kita ingin anggaran yang besar bisa bermanfaat, tampak fisik pekerjaanya serta berkualitas pekerjaannya. Tentunya sesuai dengan ketentuan yang ada. Jangan sampai disalahgunakan, ini yang tidak kita inginkan,” tegas Mainar Puspa Sari.