MELAWI, SKR.COM – Sesuai tahapannya, setelah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun 2018 ditingkat desa-desa, kini dilakukan Musrenbang Kecamatan, seperti yang dilaksanakan Nanga Pinoh di aula pertemuan kantor Camat, Kamis (16/2). Musrenbang Kecamatan tahun 2017 untuk tahun 2018 itu tersebut dihadiri Kepaala Bappeda, serta sejumlah kepala dan perwakilan SKPD. Tampak hadir, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Amri kalam, Wakil Ketua DPRD Melawi, Drs. Kluisen, serta sejumlah Anggota DPRD lainnya.
Musrenbang adalah proses perumusan kebijakan perencanaan pembangunan yang mengkompilasi antara rencana program kerja berbagai sektor dengan aspirasi dari seluruh wilayah kabupaten. Peserta Musrenbang dari perwakilan seluruh desa di wilayah Nanga Pinoh.
Pada kesempatan itu, kepala Bappeda Melawi, Suhardiman mengatakan, dalam Musrenbang ini, harus melihat mana anggaran yang perlu ditindaklanjuti oleh Kabupaten, dan mana anggaran yang perlu ditindaklanjuti oleh desa. Karena sekarang sudah sama-sama mengelola anggaran, jadi harus sama-sama melihat.
“Suatu satu contoh, misalnya jalan desa. Karena desa sudah ada anggaran, saya piker bisa saja pembangunannya dari desa. Kecuali jalan antar desa, yang harus dibangun menggunakan APBD. Demikian juga dengan keperluan-keperluan lain,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Ada beberapa usulan yang disampaikan, seperti jalan usaha tani. Berapa tahun lalu juga muncul jalan usaha tani ini. Program yang ada juga harus mempunyai peningkatan, yang juga harus memiliki datanya.
“Tapi kami selalu dipertanyakan baik rapat di provinsi maupun di pusat berkaitan dengan jalan usaha tani ini. Nah, gambaran kita tidak jelas, karena tidak ada data peningkatan adanya jalan usaha tani dengan sebelum adanya jalan usaha tani. Jadi semuanya harus terukur, kalau tidak terukur ini yang jadi masalah. Kita Melawi ini belum mampu mengangkat peniaian yakini masih berada di posisi tipe c. ini juga karena banyaknya program yang tidak nyambung,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Nanga Pinoh, Daniel mengatakan, dengan adanya Musrenbang ini pihak desa bisa mendengar dan melihat lansung, mana program pembangunan yang masuk skala prioritas dan mana yang belum.
“Jika ada program pembangunan yang belum masuk skala prioritas, maka segera sampaikan atau tambahkan.
Tapi sampaikan sesuai urutan prioritas atau utamakan skala prioritas. Banyak yang kita usulkan, namun haruslah ada yang lebih diprioritaskan untuk kepentingan umum,” paparnya.
Daniel juga mengingatkan, untuk memastikan rumusan usulan prioritas harus memenuhi hak- hak dasar masyarakat, harus berbasis pemenuhan kesejahteraan masyarakat. kemudian harus memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat dengan membuka ruang partisipasi pada elemen masyarakat sehingga masukan dan usulannya bisa lebih komprehensif. (Edi)