Kecewa Petani Diproses Hukum Akibat Karhutla, Jeffray: Akan Kami Berikan Pendampingan Hukum

SINTANG, SKR.COM – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menyayangkan petani di Kabupaten Sintang masih tetap diproses secara hukum oleh aparat akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Saya merasa kecewa dan menyayangkan sekali para peladang kita masih tetap diproses secara hukum oleh aparat. Ini bagi saya suatu yang mengkahwatirkan untuk para petani kita, terutama masyarakat Dayak,” ujar Jeffray yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang ini, Kamis (7/11/2019).

Menurut Jeffray, Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan tentang pengakuan adat seakan tidak berfungsi dan tidak dilaskanakan. Pemerintah kata Politisi PDIP ini, seharusnya melakukan perlindungan dan pengakuan terhadap kearifan lokal.

“Dengan adanya kejadian petani diproses hukum akibat karhutla ini, masyarakat atau korban mengadu kepada DAD,” tegasnya.

Padahal berbagai upaya sudah dilakukan legislator muda ini agar mereka (petani) yang menjadi korban tidak diproses. Tapi pada kenyataannya tetap saja diproses hukum.

“Maka dari itu, kami DAD Kabupaten Sintang melakukan kordinasi dengan DAD Provinsi Kalbar, agar dapat melakukan pendampingan hukum kepada para masyarakat atau peladang yang ditahan,” terangnya.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya akan terus mengawal semua proses ini. Jeffray juga meminta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, terutama masyakarat Dayak yang memang dari turun temurun berladang.

“Padahal korporasi yang melakukan usaha, tapi malah peladang yang kena tumbalnya. Kita tidak mau kesan-nya peladang dihukum seperti penjahat. Karena peladang bukan penjahat. Tapi mereka berladang untuk kebutuhan makan dan nasi mereka sehari-hari,” jelasnya.

Jeffray juga menyayangkan Pemerintah Daerah belum mampu memberikan solusi teknologi pertanian yang lain. Ditegaskannya juga, apabila proses hukum ini dibiarkan berlarut-larut akan berdampak buruk untuk masyarakat atau korban.

“Kalau seperti ini, apa yang mau dimakan masyarakat. Berladang yang tidak lebih dari 2 hektare saja ditangkap. Maka dari itu saya tegaskan akan memperjuangkan ini,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait