Kemenkeu Gelar Sosialisasi Diseminasi Dana Desa di Melawi

MELAWI, SKR.COM – Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Republik Indonesia yakni, Boediarso Teguh Widodo, menggelar sosialisasi diseminisasi dana desa di Kabupaten Melawi, Kamis sore (22/2) di Pendopo Bupati.

Kedatangan tersebut disambut langsung oleh Bupati Melawi, Panji, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PAN Dapil Kalbar, H.Sukiman, Direktur Dana Perimbangan , Putut Hari Satyaka, Kepala kantor wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Sahat panggabean dan kepala KPPN Sintang, Serta hadiri 169 perangkat dan kepala desa di seluruh kecamatan di Melawi.

Anggota Komisi 11 DPR RI Fraksi PAN Dapil Kalbar, H Sukiman sangat senang pihak Kementerian Keuangan bisa datang ke Melawi dalam rangka sosialisasi Diseminisasi dana desa bagi kepala Desa. Menurutnya, ini sangat penting dalam rangka Memaksimalkan output dan input dana desa. Dalam tata kelola dana desa itu sendiri agar dikelola secara tepat dan benar sesuai aturan yang ada.

“Alhamdulillah banyak desa yg hadir. Sehingga bisa memberikan pemahaman para kepala desa dalam rangka meningkatkan kemampuan kepala desa dalam pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Sukiman berharap kepala desa di Melawi dalam pengelolaan dana desa tidak menabrak aturan yang pada ujungnya harus berurusan dengan hukum. Dan itu sudah banyak terjadi di sejumlah daerah lainnya di Indonesia termasuk di Kalbar.
“Kelolalah dana desa tersebut dengan benar sesuai aturan yang ada,demi memajukan Desa menuju masyarakat yang sejahtera,” pesannya.

Sementara itu Bupati Melawi, Panji mengatakan dengan adanya undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka desa diberi kewenangan untuk membangun desanya sendiri. Dengan maksud agar desa lebih cepat tumbuh dan berkembang.
Desa bukan lagi menjadi objek dari pembangunan, tetapi desa menjadi titik sentral pembangunan diwilayahnya. Oleh karena itu aparatur pemerintah desa bersama badan permusyawaratan desa, harus benar-benar mempersiapkan kemampuan desa, dalam melaksanakan amanat undang undang desa tersebut.

“Desa diberi kesempatan seluas luas nya untuk mengembangkan diri menggali potensi desa. Saya minta kepada seluruh pihak terkait , khususnya camat dan kepala desa dapat terus bekerja keras dan memposisikan desa sebagai objek utama dalam pembangunan daerah,” pintanya.

Namun yang tidak kalah penting , lanjut Panji mematuhi ketentuan yang ada. Karena pengawasan dalam memantau progres pembangunan yang dilaksanakan menggunakan dana desa sangat ketat.

“Pemerintah Kabupaten Melawi juga telah berkoordinasi dengan aparat hukum dalam pencegahan , khususnya berkaitan dengan penyelewengan dana desa,” pungkasnya. (DI)

Posting Terkait