Kepala OPD Diduga Selingkuh, Ini Kata Wabup Askiman

oleh
oleh
Wabup Sintang, Askiman

SINTANG, SKR.COM – Dunia maya dihebohkan oleh postingan pemilik akun Facebook dengan nama Bung Taha dimedia sosial terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Sintang. Masah tersebut mendapat perhatian serius dari wakil bupati Sintang, Askiman.

Orang nomor dua di Kabupaten Sintangpun sudah memanggil langsung kepala OPD tersebut untuk mendengarkan keterangan dari yang bersangkutan.

“Kita sudah memanggil yang bersangkutan hari ini (Rabu-Red), dan yang bersangkutan membantah apa yang telah dituduhkan yang tersebar di media sosial,” kata Askiman saat menggelar konferensi pers dengan awak media di Balai Pegodai, Rabu (13/12/2017).

Askiman berharap kedua pihak dapat saling klarifikasi dengan baik sehingga permasalahan ini tidak lagi menjadi konsumsi publik yang akan berdampak pada pemberitaan miring.

“Jika memang tidak, ya harus klarifikasi. Jika memang iya, maka pertanggungjawabkan baik perkataan maupun perbuatan. Jangan hanya dibiarkan saja, masalah ini jadi alot karena tidak kunjung mendapatkan penyelesaian,” terang Askiman.

Lanjut Askiman, jika Kepala OPD terbukti bersalah, maka akan ada sangsi berupa sidang disiplin, penurutan pangkat, non job, bahkan bisa sampai pada pemecatan dari ASN, namun ini semuannya tentu akan melalui beberapa proses yang diterapkan dipemerintahan, kata Askiman.

Terpisah Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang Palentinus mengungkapkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mampu menjaga moral dan nama baik pribadi maupun institusi.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Sintang sudah memiliki Perbup tentang kode etik ASN. Aturan itu sebagai pedoman dan patut dipatuhi semua kalangan ASN di Sintang.

“Kode etik PNS mencakup seluruh aspek kehidupan baik kedinasan maupun kehidupan kesehariannya yaitu kode etika bernegara, kode etika berorganisasi, kode etika bermasyarakat, kode etika sesama ASN dan kode etika terhadap diri sendiri”, kata Palentinus. (By/YL/DD)