SINTANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin, menanggapi tuntutan masyarakat terkait percepatan perbaikan Jembatan Ketungau Dua yang hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal.
Hal tersebut disampaikannya sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Peduli Rakyat Seberang terkait kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.
Mursalin menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan jembatan tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mendapatkan arahan teknis sesuai regulasi yang berlaku.
“Untuk jembatan Ketungau, kami sudah bersurat ke Kementerian dan diminta untuk melakukan kajian teknis terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa hasil kajian yang dilakukan oleh LPPKM Universitas Tanjungpura menemukan sejumlah persoalan pada struktur jembatan yang harus diperbaiki sebelum dapat difungsikan secara maksimal.
Beberapa di antaranya adalah perbaikan pada bagian abutment, pilar tengah yang tidak simetris, serta struktur lantai jembatan yang belum memenuhi standar karena hanya menggunakan tulangan tunggal.
“Dari hasil kajian, memang ada beberapa bagian yang harus diperbaiki agar jembatan ini aman digunakan,” katanya.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, kebutuhan anggaran untuk perbaikan jembatan menjadi cukup besar, yakni mencapai lebih dari Rp32 miliar.
Namun, rencana perbaikan tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun 2026 karena adanya kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Mursalin pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena belum dapat memenuhi harapan terkait percepatan perbaikan jembatan tersebut.
“Kami mohon maaf, penanganan jembatan Ketungau belum bisa dilaksanakan tahun ini karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
