SINTANG, SKR – Herinius Laka dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengungkapkan bahwa seperti diketahui bersama bahwa hingga saat ini Kabupaten Sintang belum memiliki Wakil Bupati setelah mendiang Sudiyanto meninggal dunia pada bulan September tahun 2021 lalu. Oleh sebab itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta adanya penjelasan yang lengkap dan rinci terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Sintang yang hingga saat ini belum ada,” kata Herinius Laka.
Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar pemangku kepentingan serta para pihak terkait mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sintang di atas kepentingan lainnya. Sebab dengan adanya Wakil Bupati tentu akan meringankan tugas Bupati Sintang yang sampai saat ini kita ketahui belum terlalu pulih kesehatannya.
Pertanyaan soal pengisian jabatan Wakil Bupati Sintang juga disampaikan Fraksi Hanura DPRD Sintang. Lim Hie Soen juru bicara Fraksi Hanura DPRD Sintang meminta penjelasan Bupati Sintang mengapa hingga saat ini usulan calon pengganti Wakil Bupati Sintang belum disampaikan ke DPRD.
Maria Magdalena dari Fraksi Demokrat DPRD Sintang mengungkapkan, dengan belum adanya Wakil Bupati mengakibatkan pelaksanaan pembangunan dirasakan kurang efektif. Untuk itu mohon penjelasan.
Mewakili Bupati Sintang Jarot Winarno, Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Selimin menjelaskan bahwa tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Sintang sedang berlangsung. Dan saat ini dalam tahap pemenuhan persyaratan pencalonan. Berdasarkan verifikasi atas persyaratan yang diperlukan dalam pencalonan sesuai ketentuan yang berlaku, masih terdapat persyaratan yang belum dapat dipenuhi. Yakni rekomendasi dari salah satu dewan pengurus pusat partai politik pengusung.
Namun pemerintah Kabupaten Sintang selalu melakukan komunikasi kepada partai pengusung agar segera memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan dalam proses pencalonan.