SINTANG, SKR – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengatakan bahwa pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Tetap Jaya Kecamatan Kayan Hilir baru saja bertemu dirinya untuk meminta difasilitasi bertemu dengan General Manager (GM) Gunas Group terkait permalahan dengan PT Sumatera Makmur Lestari (PT SML).
“Menurut saya ketika koperasi mitra ingin bertemu langsung dengan GM, diharapkan menjadi bahan evaluasi manajemen yang ada di bawahnya. Saya malah beranggapan masalah ini tidak seharusnya sampai ke GM,” ujarnya.
Karena terkait polemik perkebunan yang dikeluhkan KUD Tetap Jaya yang diklaim tidak diurus dan mereka meminta perusahaan memerhatikan. Kebun yang udah layak panen, tidak dipanen. Serta banyak masalah lain yang membuat petani plasma dirugikan.
“Seharusnya kalau masalah ini ditanggapi manajemen PT SML, KUD tetap jaya tak mungkin ingin bertemu GM. Makanya harus jadi bahan evaluasi serius manajemen di kebun,” katanya lagi.
Santosa bercerita, pengurus KUD Tetap Jaya yang merupakan mitra PT Sumatera Makmur Lestari (PT SML) dari Gunas Group bulan Oktober 2021 pernah menemui Ketua Komisi D. Karena dari dapil Kayan Hili, dirinya
berusaha membantu agar bisa diselesaikan atau mendapatkan solusi.
“Ternyata seiiring berjalannya waktu KUD menilai belum ada progres ke arah yang lebih baik tarkait aduan yang sudah disampaikan. Jadi mereka datang lagi menemui saya secara personal. Mereka meminta pendapat saya terkait hal yang sudah diadukan. Dan menurut mereka belum ada progres. Dan saya menanggapi, tentu itu menjadi domain Komisi D. Namun sebagai anggota dewan dari dapil Kayan Hilir, mereka boleh dong datang ke saya secara pribadi meski komisi berbeda. Oleh karena itu, jika belum juga ada progress ke arah yang lebih maju, saya akan coba berkomunikasi dengan GM Gunas Group sesuai permintaan koperasi,” tegasnya.