Ketua dan Anggota DPRD Sintang Hadiri Musrenbang Kecamatan Tempunak

TEMPUNAK, SKR.COM – Bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Tempunak, Ketua dan Anggota DPRD Sintang Dapil Sepauk-Tempunak menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tempunak di Desa Nanga Tempunak, Kamis (6/2/2020).

Menghadiri kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahun 2020 dalam rangka mewujudkan Sinergitas Perencanaan Pembangunan Daerah, khususnya di Kecamatan Tempunak.

“Kehadiran kami dari legislarif  pada kegiatan Musrenbang Kecamatan ini dalam rangka mengarahkan untuk memastikan adanya suata program prioritas di setiap Desa seperti swasembada pangan, produk unggulan desa, Badan Usaha Milik Desa dan Sarana olahraga serta setiap desa wajib pula untuk mengejar pemenuhan 57 indikator kriteria status desa mandiri yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Barat” jelas Ronny.

Ronny menjelaskan, tahun ini pembangunan di Sintang relatif kecil, karena anggaran APBD kita terserap pada dua kegiatan besar yaitu Pemilihan Bupati Dan Pemilihan Kepala Desa secara serempak.

“Kita himbau untuk semua Kades agar mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing terkait dengan kegiatan akbar ini. Meskipun terjadi perbedaan pendapat dalam memilih bakal calon pemimpin yang akan kita pilih, kita tetap bersaudara” ajak Politisi Nasdem ini.

Dalam proses pembangunan ada beberapa hal yang perlu dikerjakan bersama oleh unsur pemerintahan di desa dan unsur pemerintahan di tingkat kabupaten. Ada target untuk segera melengkapi data kependudukan seluruh masyarakat Sintang. Ada pekerjaan rumah untuk memperbaharui data penerima program keluarga harapan.

“Mari kita semua fokus tanggungjawab kita bersama, yang menjadi ranah kabupaten biar kami yang urus dan untuk Kades fokus pada amanat pemerintah, menaikan status desanya, sebagai wakil rakyat kami dapat membantu mengapresiasi desa-desa yang berusaha menaikkan statusnya melalui dana desa stimulan,” pungkasnya

Sementara itu Camat Tempunak, Bernadus Kiyang menyampaikan beberapa rencana prioritas yang akan dilakukan di kecamatan yang dipimpinnya.

Pihak kecamatan sendiri memiliki dua agenda besar, yaitu pembangunan aula dan kantor kecamatan. Saat ini kondisi aula kecamatan sangatlah memprihatinkan sebagian lantai sudah rusak dan beberapa bagian atap juga sudah menggantung hampir roboh.

“Gedung ini dibangun pada tahun 1994, wajar kami rasa, jika kami meminta untuk diprioritaskan dibangun, “ pinta Kiyang sambil menunjuk ke plafon gedung serbaguna yang warnanya sudah sangat kusam. (*)

 

Posting Terkait