Ketua Komisi A DPRD Sintang Dorong Penegakan Hukum Humanis pada Aktivitas PETI

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Menurutnya, meskipun aktivitas PETI ilegal, penegakan hukum perlu memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang masih sangat bergantung pada tambang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia menjelaskan bahwa penertiban yang terlalu kaku atau represif berpotensi menimbulkan gesekan sosial dan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat lokal. “Kita tidak bisa hanya menindak tanpa melihat realitas di lapangan. Banyak warga yang menggantungkan hidup dari PETI. Oleh karena itu, pendekatan humanis sangat penting agar penertiban tetap efektif tanpa merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi A tersebut juga menekankan perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencari solusi yang berkelanjutan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah memberikan alternatif ekonomi bagi warga yang terdampak, misalnya melalui pelatihan keterampilan, pengembangan sektor pertanian, atau peluang usaha mikro. Dengan demikian, warga memiliki pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka selain bergantung pada aktivitas tambang ilegal.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya sosialisasi terkait bahaya lingkungan dan keselamatan kerja dalam aktivitas PETI. Banyak kasus kecelakaan maupun kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang ilegal, dan edukasi masyarakat menjadi bagian dari strategi penanganan yang lebih efektif.

Pendekatan humanis ini, menurut Ketua Komisi A DPRD Sintang, diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan hukum dengan keberlangsungan hidup masyarakat. Dengan demikian, proses penertiban PETI tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan warga yang terdampak, menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan.