SINTANG, SKR.COM – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meninjau langsung seleksi calon kepala desa di kampus Universitas Kapuas Sintang, , Kamis 29 April 2021.
Seleksi diikuti oleh 188 bakal calon kepala desa dari 24 desa di Kabupaten Sintang, dari total 297 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada 7 Juli 2021 mendatang.
Seleksi calon kades ini digelar karena bakal calon kepala desa di Kabupaten Sintang, membludak. Saking banyaknya, bakal calon yang terdaftar di satu desa melebihi ambang batas akhir yang ditetapkan dalam Permendagri Nomor 65 Tahun 2018.
Bahkan, bakal calon kepala desa di Desa Bagelang Jaya, Kecamatan Ketungau Tengah diramaikan oleh 10 orang. Sementara, Permendagri No 65 tahun 2018 mengamanatkan calon kepala desa minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Terhadap bakal calon kepala desa yang mendaftar lebih dari 5 orang maka dilakukan seleksi.
“Hari ini kita memonitor seleksi calon kepala desa sekaligus memastikan semua pihak, baik pemerintah, akademisi, hingga panitia seleksi tetap netral. Seleksi melibatkan akademisi untuk membuat soal. Kita datang untuk memastikan bahwa untuk memberikan perhatian khusus pada bakal calon ini,” ujar Santosa
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap siapapun bakal calon yang lolos dalam seleksi menjadi calon kades, dapat diterima oleh masyarakat. Karena menurutnya, calon kades yang lolos seleksi merupakan calon terbaik di desa masing-masing.
“Harapan kita mudah-mudahan siapapun nanti yang mendapat nilai tertinggi itulah calon kades yang bisa dipilih oleh masyarakat di desanya masing-masing. Terlepas terpilih atau tidak, itu menjadi bagian dari garis tangan mereka,” kata Santosa.
Dewan Dapil Kayan ini juga memastikan netralitas semua pihak pada seleksi calon kepala desa tanpa ada intervensi dari siapapun.
“Seleksi ini sudah kita laksanakan senetral mungkin, soal dibuat oleh akademisi, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kami DPRD sangat mengapresiasi rekan panitia pilkades, juga pada masyarakat. Bakal calon yang dinyatakan tidak lulus, harus bersabar, karena itulah regulasi, bukan karena ada permainan. Di lapangan kita harapkan masyarakat harus memahami siapapun yang jadi calon kades itu adalah calon terbaik di desanya masing-masing,” pungkasnya. (*)