SINTANG, SKR.COM – Kepala Dinas Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Selly Gathie membuka secara resmi kegiatan evaluasi dan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) di Gedung Langkau Kita, pada Kamis 24 Oktober 2024.
Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa Tim Gugus Tugas Kabupaten Sintang bersama stakeholder yang ada harus terus berupaya dan bersinergi untuk pengembangan KLA di Kabupaten Sintang lebih baik.
“Dari hasil evaluasi mandiri dan evaluasi dari pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Sintang masih perlu menghadapi sejumlah tantangan yang harus kita perbaiki bersama,” ucapnya.
Untuk itu, kata Selly kita perlu kerjasama dari segala sektor dan bersinergi mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan memperhatikan beberapa hal diantaranya penguata kelembagaan dan meningkatkan koordinasi antar sector serta meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya perlindungan anak dalam program KLA.
“Saya kira kita harus sering mengkampanyekan hal ini. Kemudian, harus lebih banyak terbentuknya peraturan dan regulasi tentang layanan dan infrastruktur layak anak, saya kira sudah ada beberapa fasilitas umum yang menuju ke ramah anak,” jelasnya.
“Selanjutnya kita juga perlu meingkatkan kualitas pelayanan public yang berkaitan dengan anak seperti pelayanan kesehatan anak, pendidikan anak usia dini dan penanganan kasus kekerasan dan pencegahan perkawinan anak,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Selly Gathie berharap melalui evaluasi KLA, seluruh anggota Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak anak lebih inovatif dalam membuat rancangan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sintang.
“Tentu dengan tujuan membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten Sintang bersama stakeholder pada upaya transformasi konsep hak anak ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak dan menciptakan kabupaten ramah anak,” tuturnya.
“Untuk itu mohon kerjasama tim gugus tugas, operator dari setiap OPD, Instansi, Lembaga, Organisasi, NGO, dunia usaha serta media massa dalam rangka pemenuhan hak anak menuju Sintang Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.
(RILIS KOMINFO SINTANG)