KETAPANG, SKR.COM – Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang, DPRD dan Dispenda Kabupaten Sintang melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Ketapang dan Pemkab Ketapang.
Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Kamis (03/03/2016) kemarin itu dilakukan untuk studi banding mengenai maraknya pembangunan rumah sarang burung Walet di Kabupetan Sintang.
Pembangunan rumah burung walet tersebut bukan hanya di perkotaan saja, namun sudah merambah sampai ke pelosok-pelosok kecamatan.
Melihat maraknya pembangunan rumah burung walet di Sintang, maka Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sintang dan DPRD Sintang khususnya Komisi C serta beberapa SKPD terkait, mengunjungi Kabupaten Ketapang yang lebih dahulu memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarang Burung Walet.

“Sebagai referensi, Kita sengaja studi banding ke Kabupaten Ketapang, kerena Ketapang sudah memiliki Perda sarang burung walet terlebih dahulu”, Kata Ketua Komisi C DPRD Sintang Tuah Mangasih.
Di Kabupaten Ketapang, rombongan yang di ketuai oleh Tuah Mangasih diterima lansung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kadis Dispenda Kabupaten Ketapang.
Sehubungan dengan pembuatan Perda sarang burung walet ini juga melibatkan DPRD Kabupaten Ketapang maka rombongan yang ke dua yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, mengunjungi DPRD Ketapang.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang ini di terima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang. (Andi)