Komnas Perempuan Usulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dibahas Pansus

JAKARTA, SKR.COM – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menerima kunjungan Komnas Perempuan membicarakan tindak lanjut dari pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Selasa, (06/09/2016) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Fahri menjelaskan bahwa sejauh ini kejahatan seksual bersumber pada kompleksitas dunia modern dengan penggunaan teknologi yang tidak terkendali. “Arus media sosial dan globalisasi membuat masyarakat kita terjadi perubahan nilai dengan cepat. Di dalamnya ada industri pornografi yang membuat orang rasional berbicara seksualitas Kita harus membuat UU yang antisipatif terhadap air bah yang besar ini agar generasi kita terselamatkan,” jelasnya.

Mengenai usulan Komnas Perempuan agar RUU ini dibahas ditingkat Pansus, Fahri menjelaskan bahwa usulan itu akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR. “Teman-teman ini mengusulkan agar RUU ini dapat dibahas ditingkat Pansus, supaya lebih komprehensif pengkajiannya. Jadi tidak saja di komisi hukum karena ada kaitannya dengan hukum atau komisi yang berkaitan dengan pemberdayaan sosial dan anak,” katanya,

“Saya akan mengecek pada Baleg sudah sejauh mana RUU ini, nanti kalau sudah ada penjelasan tinggal diusulkan agar dibentuk pansus,” sambung Fahri.

Selain itu Fahri juga menjelaskan bahwa jika RUU ini dibahas lebih cepat akan semakin baik.  “Saya setuju jika konsepsinya sudah matang, tinggal kita perjuangkan agar RUU ini bisa dibahas lebih cepat karena memang kita memerlukan RUU ini agar dapat diundangkan lebih cepat,” tuturnya.

Lalu mengenai sanksi yang akan ditegaskan dalam RUU ini, Fahri menilai bahwa hal itu perlu dirumuskan agar dapat memberikan efek jera terhadap tindak pelaku kejahatan. “Ya termasuk sanksi agar dibuat sekomperensif mungkin agar dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat,” pungkasnya. (hs,mp)

Sumber: http://www.dpr.go.id

Posting Terkait