Konsultasi Publik Berikan Ruang Partisipasi Pada Masyarakat

SINTANG, SKR.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang menyelenggarakan konsultasi publik di Aula Bappeda Kabupaten Sintang. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan rencana aksi untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sintang hingga tahun 2026.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, perwakilan instansi vertikal, dan Non-Government Organization (NGO).

Imelda Safarisa, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Bappeda Kabupaten Sintang bertindak sebagai panitia pelaksana menjelaskan bahwa konsultasi publik ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 yang menargetkan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Indonesia.

Adapun Peraturan Bupati Sintang Nomor 16 Tahun 2023 juga menjadi landasan hukum rencana penanggulangan kemiskinan di daeraht.

“Konsultasi publik ini dirancang untuk memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, agar dapat memberikan pendapat, saran, masukan, dan usulan terkait rencana aksi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim Kabupaten Sintang tahun 2023-2026,” ungkap Imelda Safarisa.

Ia mengatakan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan pandangan, aspirasi, dan harapan dari berbagai pemangku kepentingan terhadap strategi kebijakan, program, dan kegiatan operasional yang dapat mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sintang.

Fokus pembahasan meliputi data kondisi kemiskinan ekstrim, isu-isu terkait, kebijakan program prioritas, kebutuhan anggaran, dan prinsip-prinsip perencanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

“Kita hari ini akan mendiskusikan tentang data kondisi kemiskinan ekstrim, isu kemiskinan ekstrim, dan kebijakan program prioritas, anggaran yang diperlukan, dan kaidah perencanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim,” kata Imelda Safarisa.

Sebagaimana diketahui, konsultasi publik ini diikuti oleh sekitar 100 orang yang mewakili berbagai sektor, mulai dari perwakilan OPD, perbankan, Komisi Penanggulangan Kemiskinan dan Pembangunan Mandiri (KPKN), tokoh masyarakat, NGO, perguruan tinggi, pelaku bisnis, hingga media massa.

Melalui keragaman partisipan, diharapkan rencana aksi yang dihasilkan menjadi lebih holistik dan efektif dalam menghadapi tantangan penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sintang.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

Posting Terkait