KPU Melawi, Gelar Test Tertulis Calon Anggota PPK

Ratusan peserta calon anggota PPK sedang mengikuti test tertulis

MELAWI, SKR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi melaksanakan test tertulis terhadap seratusan lebih calon anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se kabupaten Melawi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018.

Test tertulis yang dimulai sejak Pukul 09.15 WIB itu hanya diberi waktu pengisian soal selama 2 jam saja hingga Pukul 11.15 WIB. Tampak dalam test tertulis tersebut puluhan kursi peserta yang kosong karena ketidak hadiran.

Dalam test tertulis tersebut, peserta yang paling sedikit jumlahnya dari Kecamatan Menukung. Pada saat sebelum dimulainya test, pihak komisioner KPU Melawi mengingatkan peserta bahwa tidak semuanya yang ikut test itu lulus.

“Tadi sebelum tes kita tekankan kepada mereka bahwa tidak mungkin semuanya itu lulus, karena menurut UUD mengaris bawahi PPK itu hanya 5 lima orang. Jadi katakanlah misalnya  di Nanga Pinoh yang daftar itu  31 orang, jadi tidak mungkin 31 itu semuanya lulus,” katanya Yovinus selaku Anggota KPU Melawi, Selasa (24/10).

Yovinus mengatakan, dalam test tertulis hanya 10 orang saja yang dijaring dan akan mengikuti test wawancara. Namun yang finalnya akan menjadi anggota PPK, hanya 5 orang saja.

“Hasil test tertulis dan wawancara inilah nantinya menjadi pertimbangan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Yovinus berharap, kepada PPK yang lulus nantinya bisa bekerja secara professional. Jaga intigritas harus netral tidak boleh berpihak, dan harus sama adil tidak boleh berpihak dan beda perlakuan. Karena menjadi PPK ini benar-benar bekerja sesuai aturan. Tidak ada unsure keberpihakan, ataupun kepentingan, pungkasnya. (Edi)

Posting Terkait