SINTANG, SKR. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menyelenggarakan debat kandidat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020, di Gedung Pancasila Sintang, Selasa (1/12/2020) malam.
“Debat publik diselenggarakan merupakan bagian atau metode kampanye yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 11 Tahun 2020” ujar Hazizah saat memberikan sambutan pada saat debat dimulai.
Dikatakan Hazizah, debat publik ini bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon (paslon) kepada pemilih dan masyarakat.
“Debat publik ini juga memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 mendatang, serta menggali lebih dalam lagi atas setiap tema yang diangkat dalam kegiatan debat publik atau debat terbuka pada malam ini” terang Hazizah.
Hazizah juga mengajak semua elemen masyarakat se-Kabupaten Sintang, pada hari rabu tanggal 9 Desember 2020 nanti, jangan lupa untuk datang ke TPS dan mencoblos sesuai hati nurani masing-masing, serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diterapkan secara ketat.
“Baik Pemerintah, Polri dan TNI serta Masyarakat Kabupaten Sintang untuk dapat bersama-sama mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 dengan aman dan sehat pada hari Rabu 9 Desember 2020 nantinya” tutup Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang ini. (TF)