SINTANG, SKR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang akan tetap menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam proses penghitungan suara pada Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sintang, Vesius Dien dalam rangkaian simulasi pemungutan dan perhitungan suara yang digelar pada Sabtu, 9 November 2024, di Gedung Pancasila Sintang.
Simulasi ini bertujuan menguji kesiapan KPU dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Selain itu, kegiatan ini memberikan gambaran tentang proses pemungutan suara dan perhitungan hasil suara di TPS pada hari pemilu nanti.
Menurut Vesius, Sirekap berfungsi sebagai alat bantu untuk mempercepat proses penyampaian informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat.
“Pada hakikatnya, Sirekap ini hanya alat bantu. Namun, alat bantu ini sangat mempermudah proses informasi, baik kepada masyarakat maupun pemilih, setelah penghitungan suara selesai,” kata Vesius.
Ia menambahkan bahwa meskipun Sirekap digunakan untuk efisiensi, hasil resmi tetap berdasarkan penghitungan manual yang dilakukan di TPS, PPK, hingga KPU Kabupaten.
“Penggunaan Sirekap diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada,” tuturnya.
Ia juga mengatakan dengan teknologi ini, masyarakat dapat lebih cepat mengetahui hasil sementara pemilu tanpa harus menunggu proses manual yang memakan waktu lebih lama.
“KPU Sintang optimistis bahwa penggunaan Sirekap yang sudah diterapkan pada pemilu sebelumnya, akan membantu mempercepat dan mempermudah proses rekapitulasi suara pada Pilkada 2024, yang akan digelar pada 27 November mendatang,” pungkas Vesius Dien.