MELAWI, SKR.COM – Pemerintah kabupaten Melawi diminta untuk mengambil tindakan dalam menanggapi persoalan kabut asap yang semakin hari semakin pekat. Khususnya dalam mengukur tingkat ambang batas kesehatan udara saat ini, hingga meliburkan para pelajar. Seperti yang disampaikan Tokoh Masyarakat Nanga Pinoh, H. Ali Akbar.
Ia meminta pemerintah harus segera melakukan langkah – langkah terhadap persoalan asap. Sebab udara yang saat ini sudah mulai kurang sehat mengakibatkan banyak warga yang sakit, tidak terkecuali para pajar.
“Yang pertama kita minta Pemkab mendata penderita penyakit yang terkena ISPA dan penyakit lainnya efek dari kabut asap. Kemudian kita juga meminta Pemkab untuk mengukur tingkat kualitas udara saat ini, dan terakhir meminta agar anak – anak sementara waktu diliburkan,” paparnya.
Menurutnya meliburkan anak sekolah untuk sementara waktu adalah upaya pencegahan agar tidak banyak anak yang terkena ISPA dan penyakit lainnya efek dari asap tadi.
“Dengan meliburkan anak sekolah, artinya anak – anak tidak banyak berkeliaran di luar rumah. Karena saat ini banyak anak-anak yang sakit karena faktor udara. Saya saja sekarang juga sedang sakit akibat faktor asap ini,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidik dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi mengatakan, memang ada rencana untuk meliburkan anak sekolah, kabut asap yang semakin parah. “Rencana ada, namun menunggu keputusan Bupati,” jawabnya melalui via Whatsapp, Rabu (11/9)
“Nanti silahkan konfirmasi ke Asisten II Setda,” tambahnya.
Terpisah, Asisten II Setda Melawi, Priscilla mengatakan, terkait persoalan asap pihaknya sudah melakukan rapat bersama Bupati, hasilnya Bupati sudah meminta Disdik agar meliburkan anak-anak sekolah.
“Iya tadi kami sudah rapat dengan Bupati. Sudah ada perintah dari Bupati agar meliburkan anak sekolah, sementara ini 3 hari dulu. Namun jika kondisi udara semakin memburuk akibat asap, maka ada kemungkinan diperpanjang. Ini seharusnya ledong sektor Disdik yang berbicara, bukan saya,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, setelah ada surat perintah Bupati agar meliburkan anak sekolah, maka Disdik harus segera menindaklanjutinya dengan menyebarkan surat edaran ke sekolah – sekolah agar meliburkan aktivitas persekolahan sementara waktu. “Iya, tinggal Disdik yang menindaklanjutinya menyampaikan ke sekolah-sekolah,” pungkasnya. (DI)