SINTANG, SKR.COM – Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim memimpin rapat paripurna dengan agenda laporan hasil kerja Pansus 1, 2 dan 3 terhadap 9 Raperda Kabupaten Sintang tahun 2016.
Rapat paripurna tersebut di laksanakan di Ruang Sidang DPRD Sintang dan dihadiri oleh Bupati Sintang, Sekda, Forkorpimda dan sejumlah anggota DPRD Sintang, Senin (31/10/2016).
Dalam pidato pengantarnya Terry Ibrahim mengatakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah tanggal 11-29 Oktober 2016, ketiga Pansus DPRD Sintang telah melakukan pembahasan terhadap Sembilan Raperda baik intern Pansus maupun bersama-sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait.
Selanjutnya anggota Pansus III, Florensius Ronny menyampaikan laporan hasil kerja Pansus III, terkait dengan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Sintang.
Berdasarkan hasil rapat kerja, konsultasi dan kaji terap Pansus III mengusulkan agar Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah di tetapkan menjadi Perda, dengan harapan status kepemilikan barang milik daerah harus di pertegas dalam menginventarisasi barang milik daerah dengan teliti dan jelas.
Lanjut Ronny, terhadap kerja sama barang milik daerah seperti Indoor agar dikelola oleh pihak ketiga sehingga hasilnya menjadi kontribusi bagi daerah.
“Pada prinsifnya Pansus III ingin memberikan yang terbaik bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Sintang”, jelas Ronny.(Ast)
