SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya harga gas LPG 3 kilogram di wilayah perbatasan. Ia menilai kondisi ini sudah berlangsung lama dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten.
Menurut catatannya, harga LPG bersubsidi yang seharusnya terjangkau bagi masyarakat kecil kini mencapai Rp70.000 per tabung, jauh di atas harga eceran resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Situasi ini sangat memberatkan warga, terutama yang hidup di daerah perbatasan dan mayoritas berpendapatan menengah ke bawah. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut. Pemerintah harus segera bertindak sebelum masalah semakin kompleks,” ujar Jimi ketika diwawancarai di gedung DPRD Sintang, Rabu, (03/12/2025).
Lebih lanjut, ia membandingkan kondisi saat ini dengan keberhasilan pemerintah di era Presiden Joko Widodo dalam menerapkan kebijakan BBM satu harga di Papua dan beberapa wilayah terpencil lainnya. Menurutnya, jika pemerintah mampu mewujudkan keadilan harga untuk bahan bakar minyak di daerah-daerah sulit dijangkau, seharusnya hal yang sama bisa diterapkan untuk gas LPG di perbatasan Kalimantan Barat.
“Kami ingin ada keadilan harga seperti yang pernah diterapkan saat Pak Jokowi menjabat, ketika BBM satu harga berhasil di Papua. Jika BBM saja bisa dibuat setara, mengapa LPG di perbatasan tidak bisa?” ujar Jimi mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memastikan distribusi energi yang merata.
Jimi juga menyoroti potensi masalah di jalur distribusi, lemahnya pengawasan, atau bahkan adanya praktik permainan harga oleh pihak tertentu. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari agen hingga pengecer, agar setiap penyimpangan dapat segera diatasi. Menurutnya, subsidi LPG seharusnya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, bukan menjadi komoditas yang dimanfaatkan untuk keuntungan sepihak.
Di penghujung pernyataannya, Jimi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. “Masyarakat di wilayah perbatasan juga berhak mendapatkan akses energi yang terjangkau dan adil. Negara harus memastikan kebutuhan dasar seluruh warga terpenuhi tanpa terkecuali,” pungkasnya.
