SEKADAU, SKR.COM – Puluhan masyarakat dari empat Desa (Seberang Kapuas,Semabi,Timuk dan Landu Kodah) yang berada di wilayah Seberang Sekadau Hilir,Kabupaten Sekadau,Senin (21/12/2015) mendatagi kantor pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sekadau.
kedatangan konsumen Listrik negara ini guna menyampaikan aspirasi atas tidak maksimalnya pelayanan PLN di empat Desa tersebut.
Abdul Maulana,salah satu tokoh masyarakat Seberang kapuas kepada wartawan mengatakan,masyarakat di empat Desa (Seberang Kapuas,Semabi,Timpuk dan Landau Kodah) Kecamatan Sekadau Hilir dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tidak mendapatkan pelayanan listrik negara yang baik dari PLN Rayon Sekadau.
” Pemadaman sangat sering terjadi saat masyarakat membutuhkan aliran listrik pada malam hari.kondisi Listrik yang sering hidup mati mencapai beberapa kali dalam satu hari membuat sejumlah elektronik rumah tangga warga mengalami kerusakan,”ungkap pria yang akrab di sapa Oteng itu.
Diceritakanya, sebelum tahun 2012 lalu,kondisi Listrik di empat Desa wilayah Sebrang Sekadau dalam kondisi Normal setelah diberikanya aliran listrik bawah air yang melintasi sungai kapuas Sekadau.
dengan adanya jaringan Listrik bawah air tersebut,PLN cbang di Dusun.Madya, DesaSeberang Kapuas.Sekadau Hilir di non aktifkan pihak PLN Sekadau
” setelah tahun 2012,jaringan listrik bawah air tersebut mengalami kerusakan dan sampai saat ini tidak ada perbaikan oleh PLN Sekadau sehingga aliran Listrik di emapat Desa wilayah Seberang di suplay dari PLN cabang Sungai.Ayak.Kecamatan.Belitang Hilir,” papar dia.
Adapaun yang menjadi tuntutan masyarakat empat Desa wilayah Seberang antara lain, meminta pihak PLN harus bisa mencari solusi agar dapat pemasangan tower listrik daerah pasar Sekadau atau Desa Tanjung ke Dsa.Seberang Kapuas atau dengan pemasangan kembali kabel bawah air mengunakan kabel yang berkualitas baik atau stabdar kabel bawah air.
Mengembalikan fungsi Ranting PLN Dsa.Seberang Kapuas Kapuas dan sekitarnya.Perbaiki sistem kinerja PLN di wilayah seberang Sekadau dan sekitarnya.
Menempatkan orang-orang atau pembantu untuk mengatasi ganguan jaringan disetiap titik atau Desa.meminta pihak PLN Cabang Sekadau untuk memberi ketegasan kepada Pj.PLN Sungai Ayak Kecamatan Belitang Hilir dalam hal pelayanan Meminta kepada pihak PLN agar tidak mematikan listrik pada jam 17.00wib sampai denngan jam 19.00wib.malam.perbaiki kembali jadwal pemadaman listrik dan apabila PLN Sekadau tidak stabil/tidak mampu menyampaikan lai daya.maka,stopkan pemasangan meteran baru.
Sementara itu, Kepala Rayon PLN Sekadau, Dwija Ardya Pradipta mengatakan mengenai 8 point tuntutan masyarakat tidak semua dapat di sanggupi dikarenakan beberapa point dalam tuntutan tersebut bukan kewenangan PLN Rayon Sekadau akan tetapi kewenangan PLN wilayah di provinsi.
“Kita akui dalam pelaksaan atau kinerja masih banyak kekurangan-kekurangan.meski demikian akan berusahan memperbaiki guna memberikan pelayanan kepada masyarakat penguna listrik negara,”katanya.
Mengenai adanya surat peryataan untuk mundur dari jabatan jika belum mampu memberikan pelayanan yang baik kepada penguna listrik negara di bawah ranting PLN Sekadau.secara pribadi memang sudah lama berniat untuk mundur dari jabatan kepala PLN Sekadau.
“namun amanah jabatan merupakan tanggung jawab saya untuk memberikan pelayanan listrik kepada masyarat Sekadau sebaik mungkin,jadi saya tetap bekerja di Sekadau sampai saat ini ” akunya.
Ditegaskan Dwija, dengan adanya aspirasi masyarakat ini,maka akan disampaikan kepada pimpinan PLN Wilayah untuk diambil petimbangan-pertimbangan serta langkah untuk membantu PLN Sekadau dalam mengatasi permasalahan pelayanan.
Dwija juga diminta perwakilan masyarakat empat Desa untuk menandatangani surat peryataan yang menyatakan siap merealisasikan tuntutan dari masyarakat empat Desa (Seberang Kapuas,Semabi,Timpuk dan Landau Kodah).apabila tidak mampu merealisasikan secepatnya maka siap untuk mengundurkan diri sebagai kepala PLN Sekadau.
Selama berlangsungya proses penyampaian aspirasi,pengamanan dikantor pelayanan PLN Rayon Sekadau diperketat aparat kepolisian Resor Sekadau sehingga sampai pada akhir proses situasi relatif konfusif.[KN]