Melawi Dapat Tambahan Dokter Spesialis

oleh
oleh
Bupati Melawi bersalaman dengan pihak Kemenkes usai melakukan penandatanganan MoU tambahan tenaga dokter spesialis

MELAWI, SKR.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Melawi akan mendapatkan tambahan tenaga dokter spesialis melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).

Program ini sendiri merupakan inisiatif dari Kementerian Kesehatan untuk membantu peningkatan pelayanan publik pada rumah sakit plat merah di berbagai daerah.

Bersama Bupati Melawi dan Plt Kepala Dinkes Melawi, Direktur RSUD Melawi, dr Sien Setiawan menghadiri penandatangan MoU antara Pemda dengan Kemenkes di Jakarta.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Bupati Melawi, Panji dengan pejabat Kementerian Kesehatan pada Senin (24/7) kemarin.

“MoU antara Pemda Melawi dengan Kemenkes ini dalam rangka pengiriman dokter spesialis dari pusat ke kabupaten Melawi secara rutin. Melawi bersama 71 daerah bersama-sama melakukan MoU dengan Kemenkes,” kata Sien melalui pesan whatsapp, Senin.

Sien memaparkan program WKDS ini sendiri adalah dokter spesialis yang baru lulus pendidikan diwajibkan untuk mengabdi ke daerah selama satu tahun. Dokter spesialis yang dikirim tersebut akan bertugas di RSUD dan tidak boleh bekerja di luar RSUD milik pemerintah.

“Dengan demikian dokter spesialis WKDS ini terikat kontrak untuk bekerja penuh atau full time di RSUD saja. Termasuk nanti bila bertugas di RSUD Melawi,” terangnya.

WKDS bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada rumah sakit plat merah milik pemerintah di seluruh pelosok NKRI. Nantinya setiap dokter WKDS yang dikirim ke daerah akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 30 juta per bulan dari pusat.

“Ditambah juga tunjangan insentif dari Pemda Melawi sebesar Rp 16 juta per bulan. Jadi total yang diterima dalam satu bulan bisa mencapai Rp 46 juta,” katanya.

Dengan adanya tambahan dokter spesialis ke RSUD Melawi, Sien menilai akan membantu program akreditasi RSUD yang akan berjalan pada tahun ini. Apalagi pasca penandatanganan MoU, secara bertahap akan dikirim tiga orang dokter spesialis dahulu sesuai dengan lulusan program pendidikan spesialis dari berbagai akreditasi.

“Kemungkinan akan datang mulai bulan depan dan bulan selanjutnya sebanyak tiga orang. Mereka terdiri dari dokter spesialis anestesi, penyakit dalam dan spesialis anak,” katanya.

Program WKDS sesuai dengan MoU dengan kemenkes akan berlangsung selama dua tahun ke depan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. “RSUD Melawi berencana untuk menyiapkan fasilitas bagi para dokter spesialis yang nantinya bertugas di Melawi,” ungkapnya. (Edi)