MELAWI, SKR.COM – Tahun depan Pemkab Melawi berencana menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun depan. Hal itu disampaikan Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono ditemui di DPRD Melawi kemarin.
Ivo mengatakan, untuk anggaran pilkades, sesuai dengan amanah undang-undang desa, nantinya akan dianggarkan melalui APBD. Jadi anggaran disiapkan langsung oleh Pemkab Melawi.
“Pilkades akan kita gelar serentak, terutama untuk desa-desa yang memang sudah habis masa jabatan kepala desanya. Saya dengar dari BPMPD cukup banyak desa yang habis masa jabatan kadesnya. Maklum sudah dua tahun ini kita menunda pelaksanaan pilkades, dimana tahun lalu terhambat karena penyelenggaraan Pileg dan Pilpres dan tahun ini kita juga fokus pada penyelenggaraan pilkada. Jadi semua serentak pada tahun depan,” jelasnya.
Dalam Raperda yang disahkan oleh DPRD Melawi, juga terdapat Raperda tentang pembentukan, penggabungan, penghapusan desa, serta perubahan status desa menjadi kelurahan serta sebaliknya. Menurut Ivo Raperda ini untuk mengakomodir berbagai keinginan masyarakat dari berbagai wilayah di Melawi yang mengusulkan pemekaran desa. “Perda ini nantinya akan mengatur soal pemekaran desa. Hanya sekarang memang prosesnya agak lama, karena nanti akan ada desa percobaan. Jadi tak bisa serta merta,” katanya.
Untuk pemekaran tersebut, kata Ivo Pemkab kedepannya akan membentuk tim khusus yang akan melihat kelayakan dari usulan pemekaran desa. Karena untuk membentuk desa baru, mesti ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, mulai dari jumlah penduduk, kondisi geografis, serta berbagai rekomendasi lainnya. (Irawan)