MELAWI, SKR.COM – Lembaga WWF Indonesia, bersama Pemerintah Melawi melaksanakan Diskusi Panel membangun Visi Perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan di Kabupaten Melawi, kemarin di Salah satu aula pertemuan Café di Nanga Pinoh. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Melawi,Dadi Sunarya Usfa Yursa dan dihadiri empat pengurus WWF Jepang bersama mitra, sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan sawit di Melawi, Pekebun sawit mandiri, pengurus koperasi sawit dan Forkopinda Kabupaten Melawi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya mengungkapkan industri kelapa sawit di Indonesia banyak dikritisi lembaga bahkan negara luar karena dituding memiliki dampak negatif, terutama dampak lingkungan hidup.
“Kaerena itu, industri sawit harus memperhatikan dampak lingkunganseperti rusaknya kawasan tutupan hutan, kebakaran lahan, hingga terancamnya keragaman hayati. Karena itu, pengelolaannya harus sesuai dengan visi pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan,” harapnya.
Berbagai persoalan yang dihadapi para petani, khususnya pekebun sawit mandiri, mulai dari produktivitas rendah, legalitas lahan sampai pendanaan mesti mendapat solusi. Dadi berharap, diskusi panel bisa menjadi rujukan serta pertimbangan pemerintah dalam pengelolaan kebun sawit berkelanjutan dan lestari di Melawi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan (Dispanbun) Melawi, Abang Sukandar dalam diskusi panel tersebut mengungkapkan cukup banyak penanaman kelapa sawit secara swadaya di Melawi. Walau memang sampai sekarang belum ada masyarakat yang mendaftarkan perkebunannya ke pemerintah.
“Karena mestinya untuk areal kebun sawit dibawah 25 hektare harus mengantongi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kebun. Kalau diatas 25 hektare,itu harus memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP),” katanya.
Namun, lanjut Abang, syarat mengurus STDB ini harus didukung dengan jelasnya status lahan yakni bersertifikat dan berada dalam Area Penggunaan Lain (APL). Sumber bibit juga harus bersertifikat.
“Kalau tak memenuhi syarat ya tidak bisa mendapat STDB. Kemudian fakta yang ada di Melawi ada yang menanam di atas 25 hektare, tapi di dalam kawasan,” ujarnya.
Terkait persoalan yang dihadapi oleh perkebunan kelapa sawit raky
at, Hermas menilai perlu ada upaya penyadartahuan pada masyarakat, agar diketahui, mana areal yang bisa dijadikan tempat berkebun dan mana yang dilarang. Tata ruang kabupaten Melawi sebenarnya sudah diketahui. Sehingga perlu ini disosialisasi.
“Karena aspek pembangunan berkelanjutan ini yakni ramah sosial atau tidak berkonflik. Kemudian lahan tidak berada di dalam kawasan hutan apalagi lindung. Karena kalau berada di kawasan hutan berarti sudah tak berkelanjutan. Dimaksud berkelanjutan kan bagaimana secara ekonomi berdampak positif, dan secara lingkungan tidak berdampak negatif,” katanya.
Sementara itu, secara terpisah, Acting Lanscape Manager Hulu Kapuas WWF Indonesia, Hermas Rintik Maring mengatakan, Tumbuhnya sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia, termasuk di Kabupaten Melawi mesti diiringi dengan tata kelola yang ramah lingkungan. Karena itu, pembangunan berkelanjutan sudah mestinya menjadi perhatian pemerintah daerah. Langkah awal bisa dimulai dengan menyusun rencana dan database masalah perkebunan sawit.
“Sekarang pembangungan berkelanjutan sedang menjadi tren di tingkat nasional. WWF berinisiatif agar pembangunan berkelanjutan, utamanya di sektor perkebunan yang memang menjadi isu seksi dan potensial untuk dikembangkan,” kata.
Hermas mengatakan, yang perlu didorong adalah bagaimana perkebunan kepala sawit, khususnya pada tingkat masyarakat atau pekebun mandiri bisa diperkuat. Baik dari sisi institusi seperti persoalan terdaftar di pemerintah, hingga tata kelolanya.
Kemudian bagaimana petani juga mendapat dukungan pasar hingga dapat meningkatkan kapasitas. Menurut Hermas inilah yang diinginkan WWF sehingga pembangunan kebun sawit rakyat juga memenuhi aspek pembangunan berkelanjutan.
“Pembangunan tetap berjalan, tapi juga tentu dengan tetap menjaga keseimbangan. Bagaimana ekosistem tetap terpelihara. Kalau ekosistem tak seimbang, kita juga yang akan merasakan dampaknya,” katanya.
Pembangunan untuk perkebunan sawit berkelanjutan sudah semestinya menjadi perhatian pemerintah daerah, serta mengiringinya dengan tata kelola yang ramah lingkungan. Langkah tersebut, perlu diawali dengan menyusun rencana dan database masalah perkebunan sawit. (DI)
