SINTANG, SKR.COM – Masuk zona merah dua tahun berturut-turut terkait penilaian Ombudsman Kalbar soal Standar Pelayanan Publik (SPP), membuat Pemda Sintang bergerak cepat untuk memperbaikinya di tahun 2019 ini.
Salah satunya dengan terus melakukan koordinasi dan komunikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, bagaimana agar SPP tersebut dapat diperbaiki, sehingga target penilaian di 2019 ini masuk zona hijau dapat terwujud.
Bahkan Pemda Sintang, beberapa waktu yang lalu mengundang pihak Ombudsman untuk memberikan sosialisasi dan melakukan penilaian sementara (pra penilaian) untuk 6 OPD, diantaranya Dinsos, Disdukcapil, Disdikbud, Dinkes, Disnakertrans dan Diseperindagkop dan UKM.
“Dari pra penilaian 6 OPD, tiga sudah hijau dan 3 lagi kuning mengarah ke hijau. Ini luar biasa, saya berterimakasi kepada kepala OPD dan jajarannya. Mereka betul-betul memperbaiki SPP ini,” ujar Sekda Sintang, Yosepha Hasna, beberapa waktu lalu.
Sekda pun berharap, saat penilaian yang akan dilakukan Ombudsman Kalbar pada pertengahan tahun ini, hasilnya bisa bagus semua, dan masuk zona hijau sesuai yang ditargetkan. Karena komunikasi yang baik dengan kepala OPD dan jajarannya sudah terbangun, bahkan komitmen bersama sudah terjalin untuk memperbaiki SPP sesuai UU Nomor 25 tahun 2009.
“Saya juga sudah mengumpulkan dan mengarahkan semua OPD untuk melengkapi semua media SPP. Tujuan akhir kita ingin semu OPD bisa melayanai masyarakat dengan optimal, mekanisne yang jelas dan masyarakat dapat memahaminya,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sintang, Hermanto Aci, Senin (13/5/19) memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Pemda Sintang untuk memperbaiki penilaian Ombudsman tersebut.
“Langkah tersebut sudah sangat tepat. Tentu kita memberikan dukungan sepenuhnya agar apa yang diharapkan tercapai,” ujarnya.
Ia juga mengimbau, semua OPD yang ada agar benar-benar bekerja secara maksimal, supaya SPP tersebut dapat meningkat, sehingga Ombudsman nantinya dapat memberikan penilaian yang baik pula.
“Kita harapakan jangan sampai penilaian Ombudsman pada tahun 2017 dan 2018 terulang kembali. Maka dari itu semua OPD harus meningkatkan kinerjanya,” tegasnya.
Ia juga menilai, kalau tujuan kepatuhan SPP tersebut sudah baik, maka masyarakat juga akan merasa senang, karena mereka akan dapat pelayanan yang terbaik.
“Apapun yang diurus masyarakat di OPD yang bersangkutan, baik perizinan maupun non perizinan bisa sesuai yang diharapkan oleh mereka kalau memang kepatuhan SPP tersebut sudah baik,” pungkasnya. (Red)