Mewaspadai Peredaran Narkoba Jenis Baru

JAKARTA, SKR.COM – Di berbagai belahan dunia, permasalahan Narkoba masih merupakan sesuatu yang bersifat urgen dan kompleks. Terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pecandu narkoba secara signifikan, semakin masifnya jaringan sindikat yang mengedarkan, dan semakin bertambahnya jenis narkotika yang berebar.

Manajer Wilayah Indonesia Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) Troels Vester ketika berada di Jakarta, menyatakan, dari sekitar 388 zat psikoaktif jenis baru yang dirilis Dewan pengawas Narkotika Internasional, 6 persennya sudah merambah Indonesia.

Mungkin kita masih ingat kasus kecelakaan maut yang terjadi Januari lalu di kawasan Bintaro Jakarta, mengakibatkan 4 nyawa melayang dan sejumlah korban lainnya luka-luka, akibat ditabrak pengemudi yang teridentifikasi dalam pengaruh narkoba jenis LSD. Satu Narkoba bentuk kertas seperti permen yang termasuk jarang ditemukan di Indonesia.

Tentu ini merupakan peringatan yang tidak dapat dipandang sebelah mata, bahwa sebenarnya masih banyak narkoba jenis baru yang mengamcam generasi muda kita, tidak hanya Shabu, Ganja, kokain dan ekstasi yang selama ini banyak beredar.

Dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengancam kelangsungan hidup dan masa depan penyalahgunanya saja, namun juga masa depan bangsa dan negara, tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan.

Karena itulah sangat tepat ketika pemerintah menyatakan Indonesia Darurat Narkoba, dan menyatakan perang terhadap narkoba.

Eksekusi hukuman mati terhadap terpidana narkoba adalah pesan yang terang benderang bahwa Indonesia bersungguh-sungguh memerangi narkoba, dan tak ingin bermain-main dengan pelakunya, terutama para Bandar, produsen dan pengedar narkoba.

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang.

Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga lembaga terkait, maupun masyarakat pada umumnya.

Sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Data yang ada menyebutkan, saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 4 juta 500 orang pecandu narkoba di tanah air, satu jumlah yang hampir sama dengan jumlah penduduk negara Singapore. Setiap hari rata-rata ada sekitar 40 hingga 50 orang meninggal sia-sia akibat narkoba.

Yang sangat memprihatinkan mereka kebanyakan adalan usia remaja dan usia produktif. Untuk itu tidak ada kata lain kecuali, bersama-sama melawan Narkoba atau membiarkan bangsa hancur karena Narkoba. (*)

Sumber Berita: http://www.rri.co.id

Posting Terkait