SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM memimpin rapat mediasi antara koperasi Sinar Jaya dengan pihak PT Sintang Agro Mandiri, Tbk di Balai Pegodai komplek rumah dinas Wakil Bupati Sintang, Senin (06/05/2019).
Masyarakat selaku petani sawit sesegera mungkin melakukan rapat di tingkat desa lalu lapor ke kecamatan, inventarisasi tugas dan kewenangan kita semua. Selanjutnya lakukan koordinasi dengan pihak perushaaan yang diketahui oleh tim TP3K tingkat kecamatan, kata Askiman, saat memimpin rapat mediasi.
“Mari kita berpegang teguh dengan amanah para anggota, tidak ada petani yang berhubungan langsung dengan perusahaan, karna sudah kita buat bersama koperasi kemitraan. Sebagai anggota jangan kita melangkahi tugas pengurus yang sudah kita tunjuk. Kepada perusahaan jangan diterima, kalau ada lagi orang-orang mengatasnamakan masyarakat,” tegas Askiman
Selain itu Askiman juga mengatakan wewenang dan tanggungjawab sesuai prosedur, tugas dan fungsi, kalau memang dirasa perlu belajar lebih banyak lagi tentang koperasi, undang narasumber, mari kita belajar bersama.
“Sekali lagi saya ingatkan jaga komunikasi kita, hargai satu sama lain, agar keharmonisan dapat terjalin dengan baik,” pesannya Askiman.
Sebelumnya, Yohanes Prasetyo selaku ketua koperasi menyampaikan kronologis permasalahan yang terjadi, pihaknya merasa dilanggar kewenangan dan hak tugasnya oleh perusahaan terhadap hal proses cabut undi lahan plasma milik anggota koperasi.
“koperasi merasa dilangkahi pak, dalam proses cabut undi plasma, kelihatannya ada pihak-pihak yang bermain lewat belakang pengurus, kami mau ketegasanlah dalam hal ini,” kata Yohanes.
Sementara itu General Manager PT SAM Tbk, Yosafat menyampaikan bahwa pihaknya bukannya tidak menghargai aparatur daerah yang ada, tapi pihaknya juga mendapat permintaan yang mengatasnamakan masyarakat. Pihaknya pada awalnya melakukan cabut undi ini untuk menetapkan tapal batas kebun plasma sebagian petani untuk memenuhi ketentuan pada penilaian kinerja dan akan melanjutkan semua rencana sesuai dengan kesepakatan awal.
“kami harap, bila ada permasalahan komunikasi di dalam masyarakat mohon untuk diselesaikan terlebih dahulu, pihak kami akan mendukung dan menghormati secara penuh kemitraan kami dengan masyarakat,” kata Yosafat.
Pada kesempatan ini juga, Julian Sahri anggota DPRD Sintang menyampaikan bahwa masing-masing pihak harus lebih mencoba memahami pokok persoalan dengan baik dan mampu menyampaikan dengan baik dan benar kepada masyarakat.
“Ini kan sepertinya miskomunikasi, mari kita semua selesaikan masalah ini dengan hati yang dingin. Kalau permasalahan koperasi, perangkat daerah dan pihak kebun, saya sarankan, haruslah kita ini belajar lagi aturan-aturan dan prosedur serta cara menyampaikan segala informasi dan komunikasi yang baik dan benar, karna hal ini untuk kepentingan kita bersama juga,” pungkas Julian.(HUM)