Mutilasi: Polisi Periksa Pemilik Toko Pertanian

MELAWI, SKR.COM – Selain memeriksa saksi-saksi yang berada dilokasi kejadian, pihak penyidik Polres Melawi juga memeriksa saksi lain yakni pemilik toko petanian tempat pelaku membeli parang tiga hari sebelumnya.

“Tadi penyidik juga memeriksa pedagang kelontong tempat pelaku membeli parang yang dibeli 3 hari dibeli sebelumnya. Jika untuk bicara terencana, karena memang persiapan alat yang dibeli 3 hari yang lalu,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, AKBP Supriadi, kemarin.

Menurut pemeriksaan terhadap pelaku, parang yang dibelinya akan digunakan untuk bersih-bersih pekarangan belakang.

“Dan kita lihat tadi memang benar, pekarangan belakangan ada bekas bersih-bersih,” katanya.

Terkiat pemeriksaan alat bukti berupa parang, pihak penyidik belum melakukan pemeriksaan sampai kesitu, karena masih focus dalam pemeriksaan pelaku, untuk dikumpulkan data-datanya sebagai bahan keterangan.

Supriadi juga mengatakan, pihak penyidik juga belum memeriksa apakah di parang terdapat bekas bersih pekarangan atau hanya bekas darah saja. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan di Labfor dan pihak penyidik juga akan melakukannya.

“Belum, ini kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena hari inikan minggu, hari libur. Terhadap pemeriksaan barang bukti berupa parang yang digunakan, belum diperiksa apakah ada bercak darah atau tidak. Insya Allah hari Senin akan kita bawa ke Labfor. Hanya yang sudah kita lihat yakni darah di bagian tempat tidur kamar,” ucapnya.

Apabila parang yang digunakan menjadi satu-satunya alat yang dipersiapkan untuk membunuh, tanpa ada bekas lainnya, maka bisa memberat hukuman pelaku.

“Jika kasus tersebut juga masuk dalam perencanaan, tentunya bisa sampai hukuman mati,” terangnya.

Supriadi mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan suatu kesimpulan, karena belum selesai.

“Jangan kita berandai-andai. Sampai tadi, saat kita pertemuakan dengan istrinya, pelaku masih labil. kadang-kadang bagus, kadang-kadang ngelantur juga keterangannya,” jelasnya.

Terpisah, pemilik toko Jasa Pertanian , Asien yang juga ikut menjadi saksi dan dimintai keterangan oleh Polres Melawi menjelaskan. Pada Selasa (23/2) sore hari, datang seorang pria yang membeli parang ke tokonya. Pada saat itu parang yang dibelinya ada dua jenis, bermerk Sigma Rp. 75 ribu dan parang biasa berukuran kecil Rp. 40 ribu.

“Nah, ke esokan harinya, pemuda pria yang membeli parang ke saya itu datang lagi menukarkan parang biasa berukuran kecil itu dengan aret. Yang namanya pedagang yang menjual semua alat pertanian, ada orang belanja pasti saya layani, dan tidak mungkin juga saya bertanya beli parang untuk apa,” katanya.

Asien mengatakan setelah kejadian, pria yang membeli parang itu datang lagi dan terduduk di tangga yang ada di sebelah meja kasir, dengan anggota Polisi.  Pria itu mengatakan bahwa dia Junior Petrus Bakus, pelaku yang membunuh anaknya.

“Dia bilang dia Junior Petrus Bakus, yang disuruh membeli parang,” terangnya kata Asien ditemui di tokoknya, Senin (29/2).

Karena hal itulah Asien juga diminta menjadi saksi dan dipanggil ke Polres. Namun pemanggilan tersebut hanya memintai keterangan benar atau tidak parang yang menjadi alat bukti pembunuhan tersebut dibeli ditokonya.

“Ada sekitar 10 menit saja saya di Polres. Sekitar 4 pertanyaan yang ditanyakan ke saya, dan saya menjawab semuanya untuk membantu keterangan pihak kepolisian. Polisi juga menunjukan foto barang bukti menanyakan benar atau tidak dibeli ke saya. Barang buktinya sama dengan yang dibeli di toko saya,” pungkasnya. (Irawan)

Posting Terkait