MELAWI, SKR.COM – Operasi zebra yang digelar sejak 1 sampai dengan 14 November 2017 akan menertibakan sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalulintas.
Di Melawi, dalam dua hari pelaksanaan operasi, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Melawi sudah menilang 111 pengguna kendaraan bermotor yang melanggar.
Pada operasi zebra di Melawi tahun ini, ada yang menarik. Dimana Sat Lantas tidak hanya menargetkan pengendara bermotor yang menjadi pelanggar, namun juga menargetkan truk angkutan atau bermuatan yang tidak dilengkapi dengan jaring pengaman.
Seperti truk bermuatan sawit yang tidak dilengkapi jaring pengaman. Pada penertiban truk bermuatan tanpa jaring pengaman yang dilaksanakan Sat Lantas di Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing, terpadat 12 truk yang terpaksa ditilang.
Penilangan tersebut tidak karena supirnya tidak memili SIM atau tidak membawa surat menyuratnya, namun karena membandel, dan mengabaikan himbauan Sat lantas terkait penggunaan jaring pengaman jika membawa muatan.
“Tentunya sesuai kategori operasi zebra, sasarannya pelanggar yang berpotensi menyebabkan faatalitas korban laka. Jika pengendara bermotor seperti helm, melanggar rambu, dan melawan arus. Bagi yang tidai dilengkapi surat menyurat sudah pasti. Nah, untuk truk yang tidak menggunakan jarring pengaman namun membawa muatan itu juga berbahaya, dan bisa menyebabkan fatalitas korban laka,” ungkap Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Aang Permana.
Pada kesempatan itu, Aang juga menyampaikan, bahwa momen operasi zebra ini, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para pelajar tentang perautran lalu lintas serta pihak lainnya. Dimana tentunya aturan lalulintas demi keselamatan pengendara dalam berlalu lintas.
“Kami menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar, melengkapi kelengkapan pribadi berupa SIM dan Helm maupun helm ganda/helm penumpang pada saat berkendara. Gunakan kelengkapan kendaraan anda yang sesuai dengan aturan seperti STNK, Kaca Spion, Knalpot. Bagi pengendara Roda 4, agar menggunakan sabuk pengaman. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, dan tetap jaga keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya. (Edi)