SINTANG, SKR.COM – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang terus mematangkan pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Induk Nomor 1 Tahun 2024. Pembahasan regulasi ini difokuskan pada penguatan potensi pendapatan daerah melalui sektor retribusi, sekaligus pengaturan ketenagakerjaan lokal di wilayah perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Ketua Pansus I DPRD Sintang, Toni, menjelaskan bahwa revisi perda tersebut tidak hanya menyasar penguatan penerimaan daerah dari retribusi timbangan di pabrik-pabrik, tetapi juga menitikberatkan pada kebijakan yang berpihak kepada tenaga kerja lokal.
Menurutnya, keberadaan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit di Kabupaten Sintang harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, regulasi yang sedang disusun diarahkan agar keterlibatan tenaga kerja lokal dapat lebih optimal dan terukur.
“Persentase tenaga kerja lokal di semua wilayah kebun yang ada, baik di pabrik maupun di kebun, nantinya menyasar ke situ. Rata-rata sih 75 persen ke atas, semua laporan Pemda seperti itu,” ujarnya.
Toni menambahkan, target tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang dalam memenuhi kewajiban sosial dan ekonominya kepada masyarakat sekitar. Dengan demikian, keberadaan investasi di sektor perkebunan tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi daerah.
Selain itu, penguatan regulasi retribusi timbangan di pabrik juga dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini menjadi salah satu langkah strategis DPRD bersama pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Ia menegaskan bahwa proses pembahasan tetap dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha. Masukan dari stakeholder dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
