Panwas Sekadau di Minta Peka Terhadap Pelanggaran Pemilu

SEKADAU – SKR: Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Sekadau diminta untuk lebih peka dalam mengantisipasi dan merespon pelanggaran pemilu, termasuk pada masa kampanye. Hal ini perlu agar pelaksanaan pemilukada tahun ini yang merupakan pilkada ketiga di Sekadau berlangsung aman dan berkualitas.

“Panwas harus lebih cermat dalam mengawal tahapan pemilu. Jangan sampai lengah sehingga terjadi pelanggaran pemilu yang tak terpantau Panwas,” ujar Sutarjo, Kepada Kalimantan News warga Sekadau, kemarin

Pada masa kampanye saat ini, pelanggaran pemilu relatif lebih riskan terjadi. Umumnya, pelanggaran yang sering terjadi adalah pelanggaran zona kampanye. Masing-masing kandidat peserta pemilu telah memegang jadwal dan zona kampanye yang ditetapkan oleh KPU. Kandidat yang terjadwal kampanye di zona I tidak boleh melakukan kampanye di zona II atau III.

“Malam kemarin infonya ada kandidat yang kampanye di Sekadau Hilir, padahal jadwalnya di kawasan tiga Belitang. Informasi seperti ini harus ditanggapi dengan cepat dan bijaksana oleh Panwas,” tutur Sutarjo.

Selain harus lebih cekatan, Panwas juga diharapkan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan pemilu. Sebab, Panwas diberikan wewenang untuk memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Panwas tidak boleh tebang pilih dalam menindak pelanggaran pemilukada. Pemilu tahun ini harusnya bisa lebih berkualitas dari yang lalu,” tandas Sutarjo. (Yahya)

Posting Terkait