PDP Rujukan Dari Sekadau Meninggal Dunia

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, harsinto Linoh

SINTANG, SKR.COM – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirujuk oleh Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Kabupaten Sekadau ke Rumah Sakit Rujukan Ade M. Djoen Sintang, pada tanggal 10 April 2020 pukul 17.00 WIB, meninggal dunia di ruang isolasi khusus Rumah Sakit Rujukan Ade M. Djoen Sintang pada tanggal 11 April 2020, pukul 01.50 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harsinto Linoh saat di konfirmasi membenarkan bahwa PDP yang dirujuk dari Kabupaten Sekadau telah meninggal dunia.

“Dengan status PDP, dari Kabupaten Sekadau, hasil pemeriksaan Rapid Test dari Sekadau non reaktif ( Negatif ), sementara swab tenggorokan dilakukan di Rumah Sakit Rujukan Ade M. Djoen Sintang dan tetap akan kita dikirimkan ke Jakarta untuk dilakukan periksaan” kata Sinto.

Lanjut Sinto, untuk pemulangan jenazah diantar oleh tim evakuasi dari Dinkes Sintang dan Polres Sintang, langsung untuk dimakamkan , serta koordinasi dengan Dinkes Sekadau.

“Untuk pemakamannya dilakukan sesuai dengan protokol pemakaman Covid-19” ucap Sintang.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, Pasien 01 asal Belitang Hilir, pasien dalam pengawasan (PDP) jenis kelamin laki-laki umur 70 yang 3 hari lalu di rawat pnemonia berat di RSUD Sekadau, hari ini (Jumat-Red) dirujuk ke RS Rujukan Ade M. Djoen Sintang.

PDP tersebut sudah dirawat di RSUD Sekadau sejak 3 hari lalu, namun tidak ada perubahan dan menunjukan gejala seperti Covid-19,” kata Jum’at (10/04/2020) malam.

Henry menambahkan, berdasarkan pertimbangan medis, untuk penangan dan pemeriksaan lanjut ke PCR (Polymerase Chain Reaction), maka pasien PDP tersebut hari ini dirujuk ke RS rujukan Ade M. Djoen Sintang, ucapnya. (*)

Posting Terkait