Pedagang Diminta Tidak Jual Makanan Yang Masa Kadaluarsa Sisa Dua Bulan

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang (Disperindagkop) , Sudirman bersama Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto melakukan pemantauan harga sembako di delapan lokasi di Kota Sintang pada Kamis, 15 April 2021.

Pada kesempatan tersebut, Sudirman menghimbau agar para pedagang sembako untuk tidak menjual lagi makanan  yang masa kadaluarsanya tersisa dua bulan.

“Dua bulan sebelum kadaluarsa, makanan tersebut wajib untuk disimpan kembali dan tidak dijual lagi.  Jadi pedagang harus rutin mengecek tanggal kadaluarsa barang dagangannya,” tegas Sudirman.

Selain itu, Sudirman meminta kepada penjual dan pembeli di pasar tradisional maupun modern agar protokol kesehatan 5 M semakin diperketat dan wajib dilaksanakan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menyampaikan dari hasil pemantauan tim yang sudah dilakukan menunjukan bahwa beras, ayam pedaging, ikan, daging sapi, dan sayur memiliki stok yang cukup dan harganya juga stabil.

“Hari ini kita mengecek harga dan stok sembako yang ada di pasar tradisional dan pasar modern. Yang kami cek stok sembako hingga lebaran nanti. Hasilnya, semua cukup dan harga stabil,” kata Wakil Bupati Sintang,  Sudiyanto.

Sudiyanto juga menyebut stok semua komoditas cukup hingga lebaran. Tidak ada kenaikan harga yang mengkhawatirkan, bahkan, kata dia harga sangat stabil.

Yang naik, hanya minyak goreng dan telur, tetapi masih wajar. Ia  menghimbau agar para pedagang untuk menyiapkan stok yang cukup hingga hari raya lebaran nantinya.

“Jangan menaikan harga, barang-barang yang sudah kadaluarsa agar jangan dijual lagi. Masyarakat juga banyak yang kurang memperhatikan kalau soal barang kadaluarsa ini. Soal daya beli masyarakat juga belum menunjukan penurunan transaksi. Hanya daging sapi yang diakui penjual tadi agak menurun,” tukasnya. (*)