Pegawai dan Staf Disperindagkop Libur 3 Hari

SINTANG, SKR.COM – Pegawai dan staf Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang, diliburkan sementara selama tiga hari, dikarenakan ada pegawai yang terpapar dan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kantor Disperindag ditutup mulai tanggal 26 April 2021 dan akan dibuka kembali pada 29 April 2021 mendatang.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Kadisperindagkop Sintang, Sudirman penutupan sementara seluruh kegiatan operasional di kantor Disperindagkop dan UKM sebagai langkah pencegahan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Pengumuman tersebut tidak ada menyebut akan dilakukan sterilisasi selama penutupan. Keputusan meliburkan sementara pegawai mengikuti surat edaran Bupati tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan corona.

Kadisperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman belum merespon upaya konfirmasi dari media ini. Pesan WhatsApp yang dikirim tak direspon.

Pada Selasa 27 April 2021, kantor Disperindagkop dan UKM di jalan Y.C Oevang Oeray tampak lengang. Pintu tertutup dan tak ada aktivitas apapun.

Penutupan sementara kantor Disperindag menambah daftar panjang pegawai yang terpapar corona. Sebelum Disperindag, kantor pelayanan lain juga pernah ditutup sementara akibat pegawainya terpapar corona. Seperti kantor BPN, DPMPTSP dan Kantor DPMPDes di Kabupaten Sintang.

Tidak Ada Kluster Perkantoran

Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan hingga saat ini belum ada cluster perkantoran di Bumi Senentang. Namun, untuk mengantisipasi hal itu, Jarot membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan pegawai di lingkungan pemerintah.

“Sekarang ini belom ada cluster perkantoran. Yang masih mendominasi adalah cluster keluarga dan pelaku perjalanan. Ada satu pegawai, pulang dari Pontianak lalu positif, kena ke keluarga dan seterusnya. Tapi Kalau diperlukan tidak ada masalah, semua kantor akan kita periksa ulang, lah,” kata Jarot

Jarot juga memastikan, saat ini jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sudah menerapkan Work From Home (WFH).

“Tapi yang jelas, kita sekarang menerapkan WFH 50 persen, yang masuk kantor 50 persen, lainnya berkantor dari rumah. Intinya, kalau diperlukan swab perkantoran tidak ada masalah kita lakukan,” jelasnya. (*)

 

Posting Terkait