SINTANG, SKR.COM – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengungkapkan bahwa pembangunan Kantor Camat di ibukota Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu sudah sangat urgen dilakukan.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena kantor camatnya sudah pindah ke desa yang berbeda bukan pada desa yang sebelumnya.
“Kalau Kayan Hilir dulunya di Nanga mau sekarang pindah ke Monbai Begununk, sementara yang Kayan Hulu dulunya di Tebidah pindah ke desa Entogong,” kata Santosa belum lama ini.
Ia mengatakan bahwa mengenai dampak administrasinya tentu sudah ada master plan yang direncanakan dari pemerintah maupun dari masyarakat yang mengusulkan pemindahan ibukota Kecamatan.
“Pemindahan ini memang diperuntukkan untuk planning ke depan, master plan pembangunannya memang arahnya pada desa tempat dipindahkan sesuai dalam raperda dengan tempat berdirinya Kantor Camat yang baru,” ungkapnya.
Menurutnya untuk pelayanan administrasi pada saat ini seperti di kecamatan Kayan Hilir tidak berjalan optimal, karena kantor camatnya sudah dibongkar, terpaksa menggunakan bangunan lama.
“Bangunan lama ini di gedung serbaguna yang bisa dikatakan dibangun pada zaman Belanda sehingga pelayanannya agak sedikit terganggu, karena kantornya kumuh dan memang bangunannya sudah sangat meresahkan,” tuturnya.
Ia menilai, hal ini terpaksa dilakukan mengingat kantor camat yang baru belum selesai pembangunannya.
“Tapi mau bagaimana lagi, kantor bangunan yang lama sudah dibongkar, mau pindah ke tempat yang baru yang barunya belum jadi terpaksa menggunakan kantor yang seadanya saja,” pungkasnya.