MELAWI, SKR.COM – Tahapan Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Nanga Pinoh di eks stadion MTQ lama di Desa kenual Nanga Pinoh, sudah dimulai Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi. Pembangunan puskesmas yang menelan dana lebih dari Rp 7 miliar inipun sudah ditinjau langsung oleh Bupati Melawi, Panji, Kamis (14/9) siang.
Usai peninjauan, Kepala Dinkes Melawi, Ahmad Jawahir menerangkan, pembangunan puskesmas Nanga Pinoh berasal dari DAK bidang kesehatan tahun 2017. Puskesmas ini diharapkan bisa menjadi cerminan puskesmas di Melawi karena dibangun dengan dana yang besar.
“Pembangunan ini sudah melalui proses, termasuk verifikasi di tingkat provinsi hingga ke kementerian kesehatan. Jadi apapun yang sudah diputuskan, berarti sudah melalui proses telaah yang tidak sebentar. Tapi perlu waktu hingga setahun,” katanya.
Menurut Ahmad, luas lahan puskesmas hanya 2.500 meter persegi. Puskesmas Nanga Pinoh hanya menggunakan lahan dengan ukuran 50 x 50 meter. Sementara luas lahan eks stadion MTQ sebesar 4,8 hektar. “Yang kita pakai tak sampai 5 persen dari luas yang ada. Jadi ga terlalu jadi persoalan. Masih banyak lahan yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat lainnya,” katanya.
Ahmad juga menjawab soal pemilihan titik pembangunan puskesmas tak jauh dari akses jalan menuju desa Kenual, bukannya pada bagian belakang atau sudut ujung stadion (ke arah bandara) dikarenakan sampai kini ada bagian lahan di eks stadion yang masih bersengketa. Selain puskesmas, pemkab sendiri juga berencana untuk membangun sekolah dasar di sudut lahan stadion tersebut. “Nah kita tak tahu mana yang bersengketa, jadi tanah ini bisa diklaim kemana-mana. Rencananya memang di belakang ini. Kita cari yang pasti – pasti,” katanya.
Diakui Ahmad, ada sedikit pertanyaan dari kelompok masyarakat terkait penggunaan lapangan eks stadion MTQ. Ditakutkan akan ada kegiatan ibadah yang terganggu dengan keberadaan puskesmas tersebut. Untuk hal ini, Ia menegaskan sebelum melaksanakan kegiatan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di kantor Camat Nanga Pinoh yang dihadiri oleh kepala desa dan tokoh masyarakat di desa Kenual karena lokasi ini berada di desa tersebut. “Alhamdulillah mereka menyambut baik dan mendukung sepenuhnya. Ketika kami memulai menentukan titik tempat ini, yang dihadiri para masyarakat mereka juga mendukung,” katanya.
Kalaupun ada penolakan, Ahmad Jawahir menilai hal tersebut tak menjadi suatu persoalan. Karena dari sisi aspek teknis maupun non teknis, baik secara hukum maupun sosial, semuanya sudah dilewati. “Misalnya soal status lahan tidak bermasalah karena ini milik pemda. Begitu juga belum ada satu peraturan pun yang menyatakan bahwa peruntukkan eks stadion ini tak diperbolehkan untuk yang lain,”katanya.
Ahmad Jawahir juga menjelaskan bahwa bila nantinya shalat id di gelar di lapangan tersebut, tidak akan menghalangi arah kiblat karena posisi kiblat berada di samping puskesmas. “Nanti juga akan dipasang dinding yang tinggi. Lagipula di lapangan manapun biasa shalat id tetap akan menghadap ke rumah orang. Saya mengajak masyarakat untuk lebih realistis, bahwa pemahaman agama kita tidak sesempit itu,” katanya.
Sebelumnya, pada Juni 2017 lalu, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar, H. Sukiman, menyatakan dengan tegas menolak wacana dari Pemkab Melawi untuk mengalih fungsikan GOR tersebut. Menurut Sukiman, lapangan pada stadion tersebut saat ini menjadi satu-satunya tempat yang paling representatif untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri maupun Shalat Idul Adha maupun kegiatan-kegiatan berifat umum lainnya untuk masyarakat dalam Kota Nanga Pinoh.
“Saat ini, stadion itu sudah menjadi fasilitas umum bagi umat Islam, terutama dipakai untuk Salat Id. Sekarang kalau itu dialih fungsikan, misalnya nanti dibangun sekolah terpadu di sana, di mana lagi tempat umat melaksanakan salat di lapangan,” ujar Sukiman.
Sukiman juga menegaskan, bila ada wacana dari Pemkab Melawi untuk membuat bangunan di sana, hal tersebut menjadi kebijakan keliru. Ia bahkan siap membangun kekuatan ormas-ormas Islam di Melawi untuk bersama-sama menolak kebijakan tersebut. Ia juga mengatakan, secara historis juga banyak tokoh muslim yang ikut menyumbang saat lapangan tersebut pertama kali digunakan untuk menggelar MTQ saat Melawi masih tergabung dengan Kabupaten Sintang.
“Siapapun yang buat kebijakan untuk alih fungsi lokasi GOR akan saya tantang, yang jelas saya tegaskan menolak itu. Karena Pemkab punya tanah yang sangat luas, mengapa juga harus memakai aset stadion yang sangat penting untuk umat Islam ini,” paparnya.
Menurut Sukiman, sejak lapangan kecamatan beralih menjadi pusat jajanan kuliner, tempat penyelenggaraan Shalat Idul Fitri di Kota Nanga Pinoh semakin sulit didapatkan. Walau ada beberapa masyarakat yang bertahan untuk menyelenggarakan shalat di Lapangan Tanjung Niaga, atau menggunakan halaman rumah jabatan bupati Melawi.
Sementaara itu berkaitan dengan pembangunan Puskesmas Nanga Pinoh di stadion MTQ lama Desa kenual, Bupati Melawi, Panji, menjawab dengan singkat. “Nanti saja tunggu sudah berjalan dan sudah ada gambaran rangkanya,” jawabnya singkat. (Edi)