Pemerintah Diminta Bangun Jalan Seputau-Merakai

Anggota DPRD Sintang, Alpius.

SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alpius meminta pemerintah daerah melanjutkan pembangunan jalan Seputau-Merakai. Pasalnya jalan tersebut sudah sangat rusak parah.

Ia menyebut usulan pembangunan jalan Seputau-Merakai sudah kerap kali disampaikan kepada Pemerintah. Namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

“Dalam berbagai kesempatan sudah kita usulkan pembangunan ini, bahkan dalam pandangan umum Fraksi PKB sudah kesekian kalinya, namun hasilnya masih sama,” ucapnya belum lama ini.

Selain itu, Ia meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan desa-desa di Kecamatan Ketungau Tengah yang hampir 10 tahun terakhir belum pernah tersentuh dana APBD.

“Termasuk Desa Gud Jaya Bakti Nanga Enteloy, Desa Kubu Berangai, dan Desa Munguk Gelombang khususnya untuk pembangunan jalan dan jembatan yang sudah rusak parah,” pintanya.

Kemudian, Ia minta pemda untuk serius menangani jalan poros senaning yang merupakan garda terdepan menuju perbatasan dan meningkatkan jalan IKK Merakai Kecamatan Ketungau Tengah.

“Selanjutnya, mohon kepada pemerintah daerah untuk membuat jembatan rangka baja di salah satu jembatan di pusat Kecamatan Ketungau Tengah,” pintanya lagi.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa pembangunan jalan dan jembatan di Desa Gud Jaya Bakti Nanga Enteloy, Desa Kubu Berangai, dan Desa Munguk Gelombang, Jalan Bukit Sidin serta jalan IKK Merakai akan dilakukan inventarisasi terkait ruas jalan tersebut untuk mengetahui tingkat kebutuhan dan jenis penanganan yang tepat dan akan dilakukan penanganan sesuai ketersediaan anggaran.

“Mengenai kelanjutan jalan Seputau Merakai, dapat disampaikan terhadap ruas jalan tersebut telah dikerjakan melalui dana DAK tahun 2021, akan tetapi tidak semua ruas jalan yang ditangani dengan perkerasan beton mengingat keterbatasan anggaran yang ada,” tuturn Melkianus.

Terkait penanganan jalan poros Senaning, kata dia bahwa ruas jalan tersebut terbagi menjadi dua ruas jalan, yaitu ruas jalan Kabupaten dan ruas jalan paralel perbatasan.

“Untuk ruas jalan Simpang Nanga Merakai-Pintas Keladan telah diusulkan untuk ditangani oleh dana Dana Alokasi Khusus tahun 2023,” tukasnya.

Posting Terkait