Pemkab Sintang Akan Berikan Penghargaan Pada Perusahaan Yang Laksanakan Program CSR

Kartiyus

SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang akan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang yang sudah mau melaksanakan program Corporate Sosial Responsibility (CSR), Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus pada Jum’at, 23 Oktober 2020.

“CSR Award 2020 akan dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2020 di Pendopo Bupati Sintang, Dan ini kita jadikan satu rangkaian dengan pelaksanaan Festival Kabupaten Lestari, hanya Sintang yang sudah ada program CSR Award ini, Jadi kita juga akan undang peserta untuk ikut kegiatan kita ini” terang Kartiyus.

Lanjut Kartiyus, Kabupaten Sintang pada tahun ini kali kedua CSR Award 2020 ini dilaksanakan, tahun ini juga sudah ada 32 perusahaan yang sudah menyatakan bersedia dinilai program CSR nya oleh Pemkab Sintang.

“Tahun ini kita memutuskan ada 10 kategori penghargaan yang akan kita berikan dengan masing-masing 3 pemenang, tetapi khusus kategori infrastruktur akan kita berikan lebih banyak karena rata-rata perusahaan menempatkan dana CSR nya di bidang infrastruktur” tambah Kartiyus.

Dikatakan Kartiyus, CSR Award ini memang program yang baik dan mendapat respon positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat karena hanya Sintang yang sudah menjalankan program penghargaan kepada perusahaan yang sudah mau menjalankan CSR bagi Kabupaten Sintang.

“Pemkab Sintang tidak mau, perusahaan kita minta untuk membantu memperbaiki jalan, jembatan atau CSR dibidang lain, Tanpa ada penghargaan kepada mereka, maka kita berikan penghargaan ini melalui CSR Award ini” ujar Kartiyus.

Kepala Bappeda itu juga menambahkan selama ini banyak perusahaan yang sudah mengalokasikan dananya untuk program CSR yang digunakan untuk membangun dibidang Infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lingkungan. Namun, masih banyak perusahaan yang belum memberikan laporan CSR mereka kepada Pemkab Sintang. (SS)

Posting Terkait